Bahuluang – Menindaklanjuti Permendesa PDTT No 6 Tahun 2020 revisi dari Permendesa No 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, serta Instruksi Menteri Desa PDTT No 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa, maka Pemerintah Desa Khusus Bahuluang mengambil langkah cepat sesuai regulasi yang ada, dibawah kepemimpinan Laode Sumitro.
“Melihat Pandemi Covid 19 yang belum begitu jelas berakhirnya kapan, dan sangat dirasakan oleh masyarakat Desa Khusus Bahuluang yang notabene mayoritas nelayan, memang begitu terasa oleh masyarakat kami, jika tidak dilakukan aksi cepat tanggap maka akan mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat kami, ungkap Sumitro Kepala Desa Khusus Bahuluang,” Minggu (17/5).
Selanjutnya, Sumitro menyampaikan bahwa penyaluran BLT ini merupakan tahap pertama dan masih ada tahap berikutnya.
“Penyerahan BLT Dana Desa ini dilaksanakan pada Hari Minggu, 17 Mei 2020 untuk Tahap I, dan direncanakan 3 tahap setelah masuk pertanggung jawaban tahap 1. Tahap 1 itu 50 KK seterusnya dan nama-nama yang 50 KK itu juga yang dapat ditahap selannjutnya,” jelas Sumitro.
Sementara untuk metode pembagian, menurutnya dibagikan dengan 2 metode pembagian.
“untuk orang tua jompo didatangi ke rumahnya dan yang lain di Kantor Desa,” terangnya.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Pemerintah Desa Khusus Bahuluang kali ini ditanggapi sangat baik oleh masyarakat. Muh. Ilyas, salah satu penerima BLT Dana Desa sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa, karna selama adanya pembatasan dan himbauan untuk tetap dirumah, aktivitasnya sebagai nelayan, tidak lagi digeluti.
“Melautpun harga ikan tidak lagi seperti biasa. Untungnya ada Bantuan sebesar Rp 600.000/bulan yang bisa menopang kehidupan sehari-hari di keluarga,” beber Ilyas.
MUH.HATIM AL ASSHAMM