Selayarnews-Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar membuka pendaftaran anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang akan bertugas di Pilkada 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kab. Kepulauan Selayar Nurul Badriyah mengatakan pendaftaran telah dibuka mulai hari ini sampai tanggal 21 Mei 2024.
“Pembukaan pendaftaran anggota PKD Pilkada 2024 ini sesuai dengan petunjuk teknis rekrutmen PKD oleh Bawaslu RI tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan panitia PKD untuk Pilkada serentak 2024. Adapun jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai tanggal 18 sampai 21 Mei 2024,” kata Nurul, Sabtu (18/5/2024).
Nurul menyampaikan, proses pendaftaran awal atau penerimaan berkas pendaftaran akan ditangani oleh Bawaslu kabupaten karena Panwascam di tingkat kecamatan belum terbentuk.
“Sesuai dengan juknis yang dikeluarkan pada poin A dalam hal belum terbentuk panwaslu kecamatan, bawaslu kabupaten/kota sebagai jajaran pengawas pemilu satu tingkat di atasnya dapat melakukan pengambilalihan proses pembentukan sampai dengan panwaslu kecamatan terbentuk sehingga dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya kembali,” pungkasnya.
Ia berharap putra putri Kab. Kepulauan Selayar turut andil menjadi bagian pengawas Pemilu pada Pilkada 2024 mendatang.
“Bagi putra putri Selayar yang memenuhi syarat dipersilahkan mendaftarkan diri menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu sebagai Pengawas Pemilihan untuk Pilkada Tahun 2024,” harap Nurul.
Lebih lanjut Nurul mengatakan untuk tahapan tes wawancara bagi anggota PKD Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27-28 Mei yang dilakukan oleh Panwascam karena sudah terbentuk.
“Adapun pelantikan anggota PKD Pilkada serentak 2024 yang terpilih akan dilaksanakan pada 2 Juni mendatang sesuai juknis Bawaslu RI,” tutupnya.
Sebagai informasi, sampai hari ini jumlah pendaftar PKD di Bawaslu Kab. Kepulauan Selayar sebanyak 15 orang pendaftar. (Aj)