Selayarnews.com – Balai Taman Nasional Taka Bonerate kembali menggelar kegiatan tahunan Sosialisasi Peraturan Perundangan tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) di dua seksi pengelolaan yaitu di SPTN I dan SPTN II.
Dimulai di SPTN II pada Selasa, bertempat di Pulau Jinato, dengan dihadiri 20 peserta dari 3 Desa wilayah SPTN II.
Menghadirkan 4 pemateri yang terdiri dari 3 orang pihak Balai TN. Taka Bonerate dan 1 orang dari KODIM 1415 Kep. Selayar yang dimana merupakan salah satu mitra pengamanan menjaga kawasan.
Materi yang dibawakan di antaranya : Peraturan dan Perundangan tentang KSDAHE, Zonasi dan Biota Dilindungi oleh Abd. Rajab, S. TP, MP (Ka. SPTN II Jinato) , Muhammad Hasan, SH(Ka. SPTN I Tarupa) Anto Nor Fajar, A. Md (Koordinator Polhut) serta Bela Negara Diliat dari Sisi Konservasi oleh Serka Ahmad Lamo (Danpos KODIM Kayuadi)
Lebih lanjut Danpos Kayuadi tersebut menuturkan bahwa Bela Negara bukan hanya mengangkat senjata, namun melindungi dan menjaga ekosistem alam itu juga adalah membela negara.
Kedepan dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi secara rutin semacam ini diharapkan mampu merubah pola pikir masyarakat dari kegiatan destructive kepada kegiatan konservatif yg mengedepankan konsep humanist dalam pelindung ekosistem di dalam dan sekitar kawasan Taman Nasional Takabonerate.
****
Citizen Report
Asri
Balai Taman Nasional Takabonerate