Benteng – Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang merupakan wewenang dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar nampaknya butuh perbaikan atau penambahan. Pasalnya, dalam beberapa lokasi yang ada baik di Kecamatan Benteng yang merupakan Ibukota Kabupaten ataupun di beberapa wilayah lainnya sudah mengalami kerusakan atau tidak berfungsi lagi. Selain itu, minimnya sarana dan prasarana di jalan umum bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas.
Hal itu disampaikan Andi Irwan selaku Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Bahwa berdasarkan hasil pemantauan di titik perempatan Jl. S.Parman dan Jl. Pettarani rawan kecelakaan karena akses kendaraan roda empat dan bermotor keluar masuk ke kota serta aktifitas kendaraan yang melawati jalur itu di jam sibuk mulai pagi dan pulang kerja, ke pasar dan aktifitas lain sangat ramai,” Ungkapnya, Rabu (18/8).
Menurutnya, setelah mendapatkan informasi bahwa anggota DPRD Provinsi Sulsel telah melakukan penandatangan PPA untuk listrik di Desa-desa terpencil bersama dengan Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Irwan memberikan beberapa masukan terkait kebutuhan khusunya untuk di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Alhamdulillah. Iya masukan dan menjadi kebutuhan keselamatan pengguna jasa karena jalan dan titik yang saya maksud merupakan jalan Provinsi dan Nasional kiranya bisa difasilitasi penganggaran atau pengadaan LPJU TS dan lampu merah,” Imbuhnya.
Dalam keterangannya, Andi Irwan menyarankan untuk adanya pemasangan LPJU TS pada beberapa titik vital untuk menghindari para pengguna jasa jalan raya dari kecelakaan lalulintas.
“Hal penting demi keamanan dan keselamatan tentang LPJU yang pertama adalah LPJU TS menuju kawasan wisata Punagaan sebanyak 500 titik, kedua adalah LPJU TS jalan menuju Pelabuhan Pattumbukang dan di area pelabuhan 50 titik serta yang ketiga adalah adanya LPJU TS di Pelabuhan Jampea sebanyak 20 titik untuk dianggarkan di tingkat Provinsi untuk menjadi perhatian bersama,” Paparnya.
Dari beberapa titik yang ada, menurutnya sangat rawan terjadi kecelakaan dan sudah perlu dipasang lampu lalu lintas menggunakan basis Automatic Traffic-Light Control System (ATCS).
“Misalnya di perempatan Jl. AP. Pettarani dan S. Parman, persimpangan lima Jl. Veteran (segitiga), perempatan Jl. Ki Hajar Dewantara (Gedung PKK) yang sangat rawan sekali kecelakaan,” Jelasnya.
Bolls























