Selayarnews – Nur Putriana Alang resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional Analis Keuangan APBN pada Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (17/9/2025). Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan oleh Inspektur Utama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Nanang Priyatna, bersama pejabat lainnya secara luring dan daring yang terhubung dengan seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 1932 dan 1933 Tahun 2025, dan di Kepulauan Selayar turut disaksikan oleh Sekretaris KPU, H. Ahmad Basri, bersama jajaran Kasubag serta staf sekretariat.
Dalam sambutan yang dibacakan Inspektur Utama, Sekretaris Jenderal KPU RI menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan organisasi sekaligus peningkatan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.
“Dengan adanya pelantikan ini diharapkan akan membawa organisasi KPU ke arah yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal KPU RI juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar senantiasa memahami bahwa pengelolaan keuangan negara bukan sekadar prosedur administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan secara profesional dan penuh tanggung jawab.
“Olehnya itu, kuasai seluruh regulasi dan pedoman teknis yang menjadi dasar dalam bekerja. Keahlian saudara sekalian harus selalu diperbaharui agar tetap relevan di tengah sistem keuangan yang digital dan terintegrasi,” pesannya.
Rangkaian pelantikan ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat, dengan harapan para pejabat yang baru dilantik senantiasa diberikan petunjuk, kekuatan, dan keberkahan dalam mengemban amanah.
(Red)























