Selayarnews – Terjadi tindak Pidana Pembunuhan yang dilakukan oleh Pelaku berinisial lk. RS (30 Tahun) terhadap Korban lk. SA (53 Tahun), yang terjadi di Rumah salah seorang Warga di Kampung Buttu Desa Laiyolo Kec. Bontosikuyu Kab. Kep. Selayar, Selasa (18/07) sekitar Pkl 23.05 Wita.
Kasubsi Penerangan Umum Humas Polres Kepulauan Selayar Iptu Jajang Sholehuddin membenarkan informasi tersebut. Menurutnya diduga Pelaku melakukan aksinya saat Korban dalam keadaan tidur.
” Korban lk.SA menginap di Rumah Saksi pr. AR dan tidur di dekat Dapur. selanjutnya sekitar pukul 23.00 wita saksi an. YS yang juga ada di rumah tersebut terbangun karena mendengar bunyi ketukan pintu samping ( dapur ) dan mengucapkan salam. Selanjutnya saksi tersebut membukakan pintu, yang ternyata adalah pelaku Lk. RS, selanjutnya pelaku masuk dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban yang mana pada saat itu korban sedang tidur tidak jauh dari pintu belakang rumah ( dapur ) menggunakan sebilah parang yang dibawa oleh pelaku secara berulang kali mengenai leher bagian kiri serta lengan sebelah kiri yang mengakibatkan korban mengalami luka ribek pada leher dan lengan. ” Ungkap Iptu Jajang
Secara rinci ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 18.00 wita, Korban datang kerumah saksi an. AR untuk menginap karna baru pulang dari kebun yang berada di sekitar Desa Laiyolo yang mana korban sudah sering menginap di rumah saksi tersebut. Setelah makan malam, saksi AR meninggalkan rumah untuk pergi kerumah keluarganya dan yang berada di rumah adalah Saksi an. YS.
Korban kemudian tidur didekat dapur, selanjutnya sekitar pukul 23.00 wita saksi an. Yesar Al Ahyar terbangun karena mendengar bunyi ketukan pintu samping ( dapur ) dan mengucapkan salam. Saksi tersebut membukakan pintu, selanjutnya pelaku masuk dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban yang mana pada saat itu korban sedang tidur tidak jauh dari pintu belakang rumah ( dapur ) menggunakan sebilah parang yang dibawa oleh pelaku secara berulang kali mengenai leher bagian kiri serta lengan sebelah kiri yang mengakibatkan korban mengalami luka ribek pada leher dan lengan.
Melihat kejadian tersebut saksi an. YS kemudian berlari masuk ke kamar untuk membangunkan kakaknya yang sedang tidur dikamar, lalu pergi meninggalkan rumah mencari ibunya yang sedang berada di rumah keluarganya.
Saksi an. MY yang merupakan tetangga saksi an. AR melihat pelaku meninggalkan rumah menuju Sepeda motor milik pelaku yang diparkir tidak jauh dari TKP sekitar 50 meter yang mana teman pelaku an. AA sudah menunggu diatas motor dan selanjutnya meninggalakan TKP menuju Mapolres Selayar untuk menyerahkan diri.
Pukul 23.10 wita, Kapolsek Bontosikuyu AKP Nasruddin bersama Anggota setelah menerima lapiran dari masyarakat menuju TKP dan mengamankan TKP. Sekitar pukul 24.00 wita, petugas medis dari Puskesmas Bontosikuyu yang sudah berada di TKP dan melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Sekitar pukul 00.30 wita, Kasat Reskrim bersama Tim Identifikasi dan Ka SPKT Polres Kep. Selayar tiba di TKP selanjutnya melakukan olah TKP. Selanjutnya Pukul 02.00 wita, korban dibawa ke RSUD K.H. Hayyung Selayar untuk dilakukan Visum et revertum.
Lebih lanjut Iptu Jajang menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi dari penyidik motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati terhadap perkataan korban dikarenakan beberapa waktu sebelum kejadian korban dan pelaku sempat bertemu dan mengobrol berdasarkan informasi dari warga setempat.
Pelaku juga diduga dalam keadaan dipengaruhi miras setelah mengkomsumsi miras jenis tuak, dimana korban dan pelaku sebelum kejadian sempat bersama sama mengkomsumsi miras.
Saat ini kedua Pelaku yang diduga terlibat yakni lk. RS dan Lk. AA, sudah mendekam di Sel Tahanan Mapolres Kepulauan Selayar untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
(Hms. Res/Red)