Selayarnews-Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah, jatuh atau bertepatan dengan hari Sabtu 22 April 2023.
Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi Pers, usai pelaksanaan Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1444 H yang dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta, Kamis (20/04/2023).
Dalam paparannya, Menag menjelaskan bhwa Sidang Isbat diikuti oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta jajaran Kemenag ini diawali dengan Seminar Posisi Hilal yang disampaikan anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Dr. -Ing. Khafid.
Dalam paparannya, sebagaimana disiarkan langsung melalui beberapa Media Nasional, Khafid mengungkapkan, secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.
“Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Ramadan 1444H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS,” ungkap Khafid.
Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Sementara menurut Khafid, pada saat Magrib 20 April 2023, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit, dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit.
“Melihat data tersebut, hilal kemungkinan tidak teramati. Kalau besok, posisi hilal pasti sudah lebih tinggi dan teramati,” ungkap Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas Badan Informasi Geospasial (BIG) ini.
Maka, lanjut Khafid, jika data tersebut dikaitkan dengan potensi rukyatul hilal, secara astronomis atau hisab, dimungkinkan awal bulan Syawal jatuh pada 22 April 2023.
Tahun ini, Kemenag menurunkan tim rukyatul hilal di 123 titik se- Indonesia. Mereka melaporkan hasil rukyatul hilal yang juga menjadi pertimbangan dalam Sidang Isbat (penetapan) 1 Syawal 1444 H.
Diakhir penyampaiannya Menteri Agama menghimbau Umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M. (Red)