Selayarnews– Sebanyak 382 Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 dinyatakan lulus Tes Tertulis Computer Assisted Test (CAT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, jumlah PPS di setiap Desa/Kelurahan sebanyak 3 (Tiga) Orang, mereka akan bertugas menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.
Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU Kepulauan Selayar, Para calon anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi CAT akan mengikuti tahap seleksi (akhir) wawancara yang akan diadakan pada Selasa hingga Rabu, 21 hingga 23 Mei 2024, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Lokasi seleksi disesuaikan dengan jadwal yang terlampir dalam pengumuman resmi tersebut.
Berikut Link Pengumuman Calon Anggota PPS yang dinyatakan Lulus Tes CAT :
https://drive.google.com/file/d/1DJksX43wENMBctIMLhCRYupvn8bt3OYx/view?usp=sharing
Calon anggota PPS diharapkan untuk mematuhi semua ketentuan yang telah disampaikan dan hadir tepat waktu sesuai jadwal. (Red)