Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar telah selesai melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan di tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Senin 20/7/2020 pagi tadi di Gedung PKK Kabupaten Kepulauan Selayar.
Rapat Pleno yang dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Narahubung Bapaslon, PPK dan Panwascam Sekabupaten Kepulauan Selayar ini dimenempatkan perolehan dukungan yang memenuhi Syarat atas Bapaslon Perseorangan Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H dan Aji Sumarno, S.STP., M.M sebanyak 8.021dukungan dari total 10.890 dukungan yang di verifikasi faktual oleh penyelenggara pemilu di tingkat Desa/Kelurahan.
Untuk Syarat minimal Dukungan yang harus dipenuhi oleh Bapaslon Perseorangan di Kabupaten Kepulauan Selayar adalah sebanyak 9.161 dukungan sehingga terdapat 1.140 kekurangan dukungan yang harus dipenuhi oleh Bapaslon Persorangan. Sesuai aturan yang berlaku maka jumlah kekurangan dikalikan 2 untuk masuk ke masa perbaikan.
Untuk melihat Dokumen Formulir Model BA7-KWK dapat dilihat dibawah ini