Selayarnews – Tim Disastes Victim Identification (DVI) Biddokes Polda Sulsel akhirnya mengungkap identitas korban kedua kecelakaan pesawat Indonesia Air Transport (IAT) ATR 42-500 yang sebelumnya tiba lebih dulu di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Kepala Biddokkes Polda Sulsel Komisaris Besar dr Muhammad Haris mengatakan pada Selasa (20/1) malam, telah menerima satu kantong jenazah dari Basarnas. Usai menerima kantong jenazah korban, tim DVI langsung melakukan proses identifikasi.
“Jenazah dengan nomor post mortem 62B.01, cocok dengan ante mortem nomor AM004. Teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono, jenis kelamin perempuan, umur 33 tahun, dengan alamat apartemen Howard Tower, Pulau Gadung, Jakarta Timur,” ujarnya saat jumpa pers di Biddokes Polda Sulsel, Rabu (21/1).
Haris mengungkapkan teridentifikasinya jenazah tersebut berdasarkan sidik jari, data gigi, properti, dan ciri medis.
“Melalui sidik jari data gigi, properti, dan
ciri medis,” ucapnya.
Sementara Kepala Pusat Identifikasi Pusdokkes Polri, Brigadir Jenderal Mashudi menambahkan tim DVI sudah melakukan pemeriksaan identifikasi terhadap jenazahdengan kode PM 62B.01. Mashudi mengaku kondisi jenazah korban kedua masih dalam keadaan baik.
“Sehingga untuk papiler yang ada di sidik jari masih bisa terbaca. Sehingga kami sudah langsung mengambil sidik jarinya,” tuturnya.
Mashudi mengatakan peralatan yang dimiliki tim DVI, sehingga bisa membaca identitas korban dengan baik. Meski demikian, hal tersebut juga dibarengi dengan pembuktian secara sains yakni dengan pencocokan Ante Mortem dan Post Mortem.
“Maka kami melakukan pembandingan yaitu mengambil sidik jari jempol tangan kiri dan kami melakukan pembandingan dari data pembanding sebagaimana disampaikan tadi,” kata dia.
Ia mencontohkan proses identifikasi dengan mengambil data post mortem. Kemudian, kata Mashudi, pihaknya melakukan pembanding secara manual.
“Maka kini secara ilmu pengetahuan, bahwa yang bersangkutan adalah Florensia Lolita Wibisono sebagaimana disampaikan oleh Basarnas tadi.
Jadi kami yakin, sangat yakin berdasarkan keilmuan, bahwa yang bersangkutan adalah sebagaimana tersebut,” ucapnya,
Sementara Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan proses evakuasi korban berjalan cukup sulit. Apalagi cuaca dan medan yang cukup ekstrem menjadi kendala.
“Saya disampaikan oleh Kepala Basarnas, situasi kondisi di lapangan memang cukup sulit. Sehingga perlu beberapa hari korban baru bisa dievakuasi, kemudian bisa diidentifikasi,” ujarnya.
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga korban kecelakaan pesawat IAT ATR 42-500 untuk pengambilan data ante mortem. Djuhandhani mengatakan tim DVI telah mengidentifikasi satu korban yakni atas nama Florencia Lolita Wibisono.
“Kemudian tadi sudah disimpulkan bahwa korban yang teridentifikasi adalah saudari Florencia Lolita Wibisono. Ini adalah pembuktian yang secara saintifik dan pembuktian ini sudah diakui oleh Internasional terkait identifikasi korban,” ucapnya. (DY)























