BENTENG – Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali lakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Jabatan Bupati terkait perencanaan langkah-langkah yang akan diambil dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, Sabtu (21/3).
Melalui Humasnya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rapat koordinasi yang dilakukan Pemerintah Daerah beserta OPD terkait, para Muspida terkait langkah-langkah teknis pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Jadi Pemerintah Daerah telah melakukan upaya-upaya tegas terkait itu agar supaya masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 ini, sehingga Pemerintah melakukan koordinasi dengan semua jajaran Pemerintah baik di Provinsi ataupun Pemerintah Pusat terkait hal tersebut,” ungkap Mursalim selaku Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Opsi-opsi yang sudah dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia nampaknya juga akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mengeluarkan kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Selanjutnya kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat ini akan disampaikan oleh Bupati dalam bentuk surat resmi kelada seluruh Dinas terkait, kira-kira apa langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah,” lanjutnya.
Lebih jauh, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengharapkan kepada seluruh masyarakatnya agar bisa turut mendukung apa yang menjadi kebijakan dari Bupati terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 ini.
“Tentunya ini membutuhkan dukungan dari masyarakat, jadi langkah ini mesti didukung penuh oleh semua masyarakat sehingga kita bisa bersama-sama memerangi penyebaran dari Virus Corona (Covid-19),” tutup Mursalim.
Beberapa opsi yang dibicarakan dalam rapat ini antara lain menutup pintu masuk penyeberangan dan penerbangan baik keluar maupun masuk di Kepulauan Selayar, selain itu juga akan diberlakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Bupati Kepulauan Selayar H.Muh Basli Ali menyampaikan sebelum kebijakan ini diberlakukan terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pihak pihak terkait diantaranya Gubernur Sulawesi Selatan.
Saat ini, Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar didampingi oleh Sekretaris Daerah, Damdim 1415, Kapolres Selayar dan Kepala Kejaksaan Negeri sedang melakukan persiapan untuk Telecompress bersama dengan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
MUH.HATIM AL ASSHAMM























