Selayarnews– Karena keberhasilannya mendamaikan dua pihak bersengketa (Tanah), Dua orang Generasi Kartini yaitu St. Halijah dan Panni Rahmi, yang bekerja di Kantor Pertanahan Kepulauan Selayar menerima penghargaan dari instansinya, Kamis (21/04/2022).
Sengketa tanah yang berhasil dimediasi adalah sengketa antara Bau Duri dan Abdul Kadir yang telah berlangsung dari tahun 2003 lalu kemudian dimenangkan oleh Abdul Kadir pada tahun 2007.
Berdasarkan putusan tersebut di tahun 2020 diterbitkan sertifikat atas nama pemenang gugatan. Pada 8 Maret 2022, Pihak yang kalah kembali melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Selayar.
Untungnya, pihak Kantah Selayar yang diwakili oleh dua wanita tersebut berhasil meyakinkan para pihak bersengketa untuk berdamai pada 18 April 2022.
Kepala Kantor Pertanahan Selayar, Tryastuti Lystiyaningsih mengatakan pihak Kantah menjadi jembatan bagi para kedua belah pihak yang bersengketa melalui mediasi walaupun persengketaan tersebut telah masuk meja hijau.
“Pertanahan itu menjembatani pihak-pihak yang bersengketa melalui mediasi, tetapi ketika sudah masuk gugatan di pengadilan kita masih mengusahakan jalan terbaik untuk kedua belah pihak yaitu perdamaian dan kesepakatan dikedua pihak. Nah jalan ini yang teman-teman pertanahan usahakan” Jelasnya ketika dihubungi Selayarnews.
Tryastuti berharap bahwa penghargaan ini dapat memacu kinerja pegawai lebih baik lagi dan memberikan semangat dan motivasi kerja bagi para pegawai Kantah lain.
“Selain itu bahwa kita tetap mengutamakan jalur mediasi dalam penyelesaian sengketa pertanahan, meskipun sudah masuk gugatan dalam pengadilan tidak menutup jalur mediasi tetap dilakukan, ” tutupnya. (AL)