Benteng – KPU Kepulauan Selayar menetapkan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Perseorangan H. Zainuddin – Aji Sumarno memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan Bakal Calon Perseorangan tingkat Kabupaten dalam Pilkada Kepulauan Selayar, yang berlangsung hari ini di Gedung PKK Benteng Kepulauan Selayar, Jum’at (21/8).
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Nandar Jamaluddin dan dihadiri oleh 3 Komisioner yaitu Koordinator Divisi Teknis KPU Andi Dewantara dan Koordiv Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih Andi Nastuti sementara dua komisioner lain yaitu Mansyur Sihadji dan Sukardi mengikuti rapat pleno terbuka tersebut secara virtual.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi dukungan perbaikan maka jumlah dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, Bakal Calon Bupati Zainuddin dan Bakal Calon Wakil Bupati Aji Sumarno adalah sebanyak 11.542 Dukungan dari 9.161 syarat minimal. Sehingga dinyatakan bersyarat untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2020,” Tegas Nandar, saat membacakan Berita Acara rekapitulasi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Dewantara mengatakan bahwa data perbaikan yang disetorkan oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dalam hal ini Zainuddin-Aji Sumarno (ZAS) menurut Andi Dewantara berasal dari 11 Kecamatan.
“Data perbaikan ini dari 11 Kecamatan, sama juga dengan data yang lalu dari 11 Kecamatan. Jadi dari persebaran dukungan, terpenuhi seratus persen Kecamatan yang standar minimalnya adalah 6 Kecamatan,” Imbuhnya.
Andi Dewantara mengatakan bahwa dalam rapat pleno tersebut telah menetapkan hasil Verfak dukungan perbaikan sebanyak 3.521 dukungan yang memenuhi syarat (MS).
“Dari 3.521 dukungan tersebut jika ditambah dengan hasil Verfak pada berkas dukungan awal sebanyak 8.021 maka jumlah totalnya adalah 11.542 dukungan. Sementara KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menetapkan syarat minimal sebanyak 9.161 dukungan. Itu menandakan bahwa ZAS sudah memperoleh satu tiket untuk maju pada tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar,” Ungkapnya Pakde sapaan akrab Andi Dewantara.
Adapun rincian perolehan dukungan perbaikan Pasangan Perseorangan tersebut Per-Kecamatan sebagai berikut :
1. Kec. Benteng
- Total 478
- MS 242
- TMS 236
2. Kec. Bontoharu - Total 335
- MS 288
- TMS 47
3. Kec. Bontomanai - Total 506
- MS 418
- TMS 88
4. Kec. Bontomatene - Total 391
- MS 358
- TMS 33
5. Kec. Bontosikuyu - Total 671
- MS 438
- TMS 233
6. Kec. Takabonerate - Total 671
- MS 499
- TMS 172
7. Pasimasunggu - Total 118
- MS 93
- TMS 25
8. Kec. Pasimasunggu Timur - Total 539
- MS 403
- TMS 136
9. Kec. Pasimarannu - Total 275
- MS 226
- TMS 49
10. Kec. Pasilambena - Total 189
- MS 138
- TMS 51
11. Kec. Buki - Total 449
- MS 418
- TMS 31.
“Hasil Rekapitulasi Kabupaten sebaran hasil dukungan perbaikan dari 11 Kecamatan yaitu total jumlah dukungan perbaikan sebanyak 4622, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 3521 dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1101,” Kuncinya























