Selayarnews– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Kamis malam (21/8/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd., dan dihadiri oleh seluruh fraksi, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya. Hadir pula Wakil Bupati Drs. H. Muhtar, M.M., yang menyampaikan nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan evaluasi realisasi dan adanya pergeseran anggaran dan kebijakan pusat dan dinamika kebutuhan pembangunan akhir tahun, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi anggaran serta peningkatan pelayanan publik.
“Kami berharap penyerahan Ranperda ini dapat ditindaklanjuti dan dibahas bersama DPRD sehingga nantinya dapat ditetapkan tepat waktu untuk mendukung kelancaran pembangunan daerah,” ujar Muhtar.
Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penyerahan naskah Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di mana Wakil Bupati menyerahkan secara resmi kepada Ketua DPRD Selayar untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dengan Ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Naskah Ranperda saya terima, dan akan segera dibahas, semoga tidak ada halangan” kata Ketua DPRD Mappatunru, menerima Naskah Ranperda dari Wabup Muhtar, Kamis (21/08).
Rapat paripurna berjalan lancar dan kuorum, menandai dimulainya proses tahapan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2025 ini, pemerintah daerah berharap agar dokumen tersebut segera mendapat pembahasan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah, sehingga dapat dijalankan demi kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Selayar. (Red)