Selayarnews – Dalam rangka memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Kanwil Ditjen Pas Sulsel, Sofian Hadi Sasmita, bersama seluruh jajaran mengikuti kegiatan penandatanganan komitmen bersama secara daring, Senin (20/10).
Kegiatan ini diselenggarakan serentak oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan tujuan memperkuat sinergi serta memastikan seluruh jajaran Pemasyarakatan memiliki komitmen yang sama dalam menjaga integritas dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Penandatanganan dilaksanakan secara berjenjang. Dimulai oleh Pimti Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal. pemasyarakatan, yang dilanjutkan oleh pejabat struktural dan Kepala Rutan Selayar.
Komitmen ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi pengingat seluruh jajaran pemasyarakatan untuk bekerja dengan integritas tinggi, menutup celah terhadap segala bentuk penyimpangan, dan terus berperan aktif dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan seluruh petugas pemasyarakatan semakin meneguhkan imtegritas dalam mendukung 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Red)