Selayarnews-Jumlah jemaah haji asal Kabupaten Kepulauan Selayar yang dijadwalkan berangkat pada musim haji 1447 H/2026 M hanya empat orang, setelah dua calon jemaah lansia yang sebelumnya terdaftar dinyatakan berhalangan.
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kepulauan Selayar, Muh. Sayuti Salam, sebagaimana dikutip dari seputarselayar. Sayuti menjelaskan bahwa kuota awal Selayar terdiri dari empat jemaah lunas tunda dan dua jemaah lansia, namun satu jemaah lansia dilaporkan meninggal dunia dan satu lainnya dalam kondisi sakit, sehingga yang memenuhi syarat keberangkatan tinggal empat orang.
“Dengan kondisi tersebut, jemaah haji asal Selayar yang dapat diberangkatkan pada 2026 tinggal empat orang. Itu kuota final berdasarkan regulasi Kemenag,” ujarnya.
Penetapan tersebut berkaitan erat dengan kebijakan baru pembagian kuota haji nasional berbasis proporsi daftar tunggu provinsi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, kuota haji reguler 2026 ditetapkan sebanyak 9.667 jemaah, terdiri atas 9.110 jemaah urut porsi dan 484 prioritas lansia, ditambah PHD dan KBIHU.
Berdasarkan dokumen estimasi berhak lunas 1447 H/2026 M, berikut rincian kuota kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan:
• Kab. Bantaeng: 329
• Kab. Barru: 142
• Kab. Bone: 1.868
• Kab. Bulukumba: 133
• Kab. Enrekang: 28
• Kab. Gowa: 1.410
• Kab. Jeneponto: 51
• Kab. Luwu: 41
• Kab. Luwu Timur: 37
• Kab. Luwu Utara: 61
• Kab. Maros: 600
• Kota Palopo: 22
• Kab. Pangkep: 147
• Kab. Pinrang: 488
• Kab. Selayar: 6 (4 urut porsi + 2 lansia sebelum pemutakhiran)
• Kab. Sidrap: 736
• Kab. Sinjai: 48
• Kab. Soppeng: 906
• Kab. Takalar: 63
• Kab. Tana Toraja: 8
• Kab. Toraja Utara: 2
• Kab. Wajo: 1.902
• Kota Makassar: 464
• Kota Parepare: 102
• PHD: 51
• KBIHU: 22
Dari daftar tersebut, Selayar berada pada posisi kuota terendah di provinsi dan menjadi salah satu daerah yang tidak mendapatkan kuota reguler karena daftar tunggunya belum mencapai batas tanggal 24 Oktober 2011.
Sebelumnya, jumlah daftar tunggu calon jemaah haji asal Selayar tercatat 2.892 orang, dengan estimasi masa tunggu 27 tahun pada kuota normal. Ketimpangan antara panjangnya daftar tunggu dan alokasi kuota provinsi menunjukkan tantangan besar yang harus dihadapi kabupaten berpenduduk kecil seperti Selayar.
Dengan demikian, Kepulauan Selayar kemungkinan besar hanya akan memberangkatkan empat jemaah pada musim haji 1447 H/2026 M. Kemenag Selayar menyampaikan bahwa pendataan, verifikasi kesehatan, dan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Sulsel akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh proses keberangkatan memenuhi ketentuan terbaru.
(Red)























