Selayarnews– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar telah menetapkan 264 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Keputusan tersebut disampaikan melalui pengumuman Nomor: 4/PP.04.1-PU/7301/2023 Tentang Penetapan Hasil Wawancara Panitia Pemilihan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Nandar Djamaluddin, hari ini Minggu, 22/01/2023.
Disebutkan bahwa Pengumuman tersebut berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor: 51/PP.04.1-BA/7301/2023 tentang Hasil Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam pengumuman tersebut KPU mengumumkan 6 orang Calon Anggota PPS yang dinyatakan lolos di 88 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Meskipun demikian dari 6 Orang tersebut hanya Nomor urut 1-3 yang dinyatakan sebagai Anggota PPS yang jika ditotal jumlahnya sebanyak 264 Orang, sedangkan Nomor urut 4-6 dipersiapkan sebagai Calon PAW.
“KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menetapkan calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) peringkat 1 s.d 3 ditetapkan sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih dan calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4 s.d 6 sebagai calon Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara, sebagaimana terlampir” tulis pengumuman tersebut.
Adapun nama-nama yang dinyatakan lolos dapat dilihat di halaman Facebook resmi Humas KPU Kepulauan Selayar, melalui link https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0jZtfzg3W175buw117pY3Cd8pVxta3mFQkyrdDh3rGDBwF7atTv2UDoxTNmV2iqeRl&id=100064347956205&mibextid=Nif5oz
Sebelumnya, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar telah melaksanakan tahapan seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum tahun 2024 pada tanggal 18 Januari s.d 20 Januari 2023. (red)