Selayarnews – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Selayar kembali menggelar razia / penggeledahan badan dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum’at (21/06).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Penganan Rutan (Ka. KPR), Muh. Bakri bersama tim gabungan staf dan petugas penjagaan. Kegiatan berlangsung pada pukul 08.45 s.d 10.00 WITA dengan menyisir sudut kamar hunian yang diduga digunakan menyimpan barang terlarang.
Kepala Rutan Selayar, Ario Galih Maduseno mengatakan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel yang dilaksanakan di seluruh satker Lapas dan Rutan di Sulsel. Tujuan penggeledahan ini adalah sebagai langkah deteksi dini dalam upaya meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.
“Penggeledahan hari ini dilaksanakan untuk memastikan Rutan Selayar aman pasca Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah mengingat banyaknya kunjungan Hari Raya 3 hari terakhir”, ungkap Muh. Bakri.
Petugas tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba, handphone dan senjata tajam. Namun, petugas menyita barang-barang yang diduga dapat menganggu keamanan dan ketertiban antara lain: toples kaca, gelas, paku, pisau cutter, gunting dan sendok.
Barang hasil penggeledahan tersebut selanjutnya didata dan diinventarisasi untuk diserahkan ke Kesatuan Pengamanan. Pelaksanaan razia / penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rutan Kelas IIB Selayar berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
“Sekali lagi ucapan tarima kasih saya sampaikan atas pelaksanaan kegiatan hari ini, harapan kita semua semoga Rutan Selayar selalu dalam situasi aman dan kondusif”, ucap Karutan Selayar, Ario Galih Maduseno. (Red)