Benteng – Pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember 2020 mendatang akan dilaksanakan serentak di 270 daerah yang ada di Indonesia.
Salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Selayar yang akan melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan 2 pasangan calon yang akan menjadi peserta yaitu Muh. Basli Ali-Saiful Arif (BAS) dengan Zainuddin-Aji Sumarno (ZAS).
berkaitan dengan hal itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam baru-baru ini mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan indeks kerawanan di 12 Kabupaten Kota yang akan menggelar Pilkada.
Ia mengaku Kepulauan Selayar dan Kota Makassar masuk dalam kategori rawan dengan masing-masing presentasi indeks kerawanannya yakni 54,93 persen dan 49,65 persen lalu Kabupaten Barru indeks kerawanannya 17,8 persen, Bulukumba 28,2 persen, Gowa 25,6 persen, Luwu Timur 22,2 persen, Luwu Utara 7,38 persen, Soppeng 21,18 persen, Toraja 21,36 persen.
Mengomentari hal itu, Kapolres Kabupaten Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil analisa dan evaluasi dari IPKP yang ada.
“IPKP ini sudah diteliti oleh intelkam dan bersumber dari masing-masing kasat intelkam yang mengisi kuesioner sehingga ada kesimpulan demikian,” Ungkapnya saat di temui di Kantor Polres Selayar, Selasa (22/9).
Melihat 2 pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar yang maju pada pilkada 2020 ini adalah sama-sama petahana, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud menyampaikan beberapa hal kerawanan dalam pelaksanaan pilkada pada 9 Desember kedepannya.
“Jadi yang bisa kami sampaikan adalah mengapa dikatakan rawan yang sepemahaman kami yang pertama adalah paslon yang berhadapan ini dulunya sepaket tapi sekarang pecah kongsi, yang masing-masing saling mengetahui punya kekuatan dan kelemahan, kedua tentu saja ditinjau dari segi wilayah kita yang mayoritas kepulauan tentu saja menjadi hal yang rentan karena memang kita memerlukan waktu yang cukup lama untuk dari pulau ke pulau dan harus memperhatikan kondisi cuaca sehingga pada pemilihan nanti akan dilakukan pendistribusian atau pengawalan kotak suara sampai kembali ke Kabupaten,” Imbuhnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Terkait jumlah personil anggota Polres Kabupaten Kepulauan Selayar yang merupakan masalah klasik juga termasuk sebagai salah satu kerawanan dalam pengawalan Pilkada Selayar 2020 ini.
“Yang ketiga ini juga masalah klasik yaitu jumlah personel yang masih minim, yang pasti kami jumlahnya 289 dan masih minim karena tiap Polsek itu hanya ada anggota paling banyak 9 sampai dengan 15 orang. Bahkan di Pasilambena yang merupakan Kecamatan terjauh ada 5 orang yang menempati subsektor tersebut. Jadi memang kita tentu saja tidak bisa sendirian perlu juga adanya tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur TNI dan Pemerintah setempat perlu kita melakukan sinergi dalam rangka untuk menjaga Pilkada Selayar ini bisa tetap kondusif,” Bebernya.
Ia juga menekankan kepada masyarakat untuk tidak gampang terpengaruh dengan adanya berita hoax yang bisa menjadi pemicu perpecahan di Pilkada kali ini.
“Kalau kami selama ini juga tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax atau adanya black campaign yang biasanya beredar, termasuk juga waspadai money politik, ” Bebernya.
Lebih jauh, dalam mengantisipasi tindakan-tindakan pelanggaran seperti itu, AKBP Temmangnganro Machmud menyampaikan, pihaknya masih gencar melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait dampak yang bisa terjadi.
“Kami juga sosialisasikan kepada masyarakat ketentuan pidana misal apa saja yang didapatkan kalau berbuat atau melanggar, sanksinya seperti apa sehingga mereka tidak mau berbuat demikian. Intinya kita mengajak seluruh masyarakat termasuk pendukung pasangan calon dan juga para calonnya untuk sama-sama bagaimana kita mengamankan Kabupaten Kepulauan Selayar kita ini,” Lanjutnya.
Berdasarkan data kepolisian, terdapat sebanyak 8.029 TPS aman, 1,327 TPS rawan, 168 TPS sangat rawan dan 59 TPS khusus yang ada di Sulawesi Selatan.
Diketahui klasifikasi TPS aman yakni TPS tidak ada konflik, aman dan mudah terjangkau. TPS rawan yakni rawan konflik, basis paslon dan lokasi TPS berjauhan.
TPS sangat rawan memiliki klasifikasi yakni lokasi TPS rawan konflik, adanya sejarah konflik dan lokasi TPS terpencil sedangkan TPS khusus yakni TPS dibentuk untuk melayani masyarakat yang di rumah sakit, lapas dan lain sebagainya.
“Kami telah meminta BKO dari Brimob yang nantinya mungkin sekitar dua peleton, ya mungkin kemampuan PHH dan RAIMAS. Tapi semoga saja tidak ada apa-apa yang penting kita ikhtiar dulu supaya kita siap dan siaga ketika ada hal-hal yang sifatnya membahayakan keselamatan orang banyak kita harus tindak tegas dan terukur, profesional dan prosedural sehingga seluruh masyarakat dengan adanya Pilkada ini bisa menjadikan ini betul-betul pesta demokrasi yang bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan bermartabat karena kedua pasangan calon ini baik BAS ataupun ZAS adalah semua orang baik dan tokoh kita bersama,” Kuncinya.
Bolls























