Selayarnews.com – Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Abdulrahman kembali melakukan Sidak di Manajemen Pelabuhan Pamatata Kabupaten Selayar, Sabtu, 22/10/2016.
Sidak ini dilakukan karena adanya laporan terjadinya Pungli yang dilaukan oleh petugas bernama Marsuki Ali di Pelabuhan pamatata berinisial M. Dari informasi yang kami peroleh, Kasus ini terjadi setelah ada warga masyarakat melaporkan adanya Pungli di Pelabuhan Pamatata yang seharusnya Rp. 7000 tapi disuruh bayar Rp. 15.000.
Menerima laporan tersebut, Plt Kadis Perhubungan Kab. Selayar Abdul Rahman langsung sidak kepelabuhan pamatata mengintrogasi dan mempertemukan antara pelapor dan yang terlapor. Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi yang diperoleh terkait hasil Sidak yang telah dilakukan. (Fb)