Selayarnews.com – Kabupaten Kepulauan Selayar terus berbenah. Salah satunya dengan menghadirkan hotel terbaru di kota Benteng, juga mendukung suksesnya 50 Event Pariwisata yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2018.
Hotel terbaru yang cukup megah di kota Benteng yakni Hotel Rayhan Square Jl.Ahmad Yani Kota Benteng Selayar.
Hotel ini bisa dibilang satu-satunya hotel termegah di Kota Benteng dengan konsep hotel ekslusif.
Peluncuran hotel yang terletak di Jl Ahmad Yani ini dilakukan Bupati Kepulauan Selayar yang diwakilkan ke Asisten 1 SETDA, Andi Rahman Jumat (22/12/2017), disaksikan beberapa Anggota DPRD, Kepala OPD tokoh masyarakat dan Direktur Hotel Rayhan Square Muhammad Arsyad.
Dalam sambutannya Direktur Rayhan Square Hotel Muh Arsyad mengatakan, Hotel Rayhan Square ini merupakan jawaban dari tantangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar yang terus berupaya menggenjot pariwisata. Penyiapan infrastruktur penunjang pariwisata tentu harus sejalan dengan program program pemerintah. Demikian diungkapkan Muh Arsyad dalam sambutannya.
Sementara itu Andi Rahman yang mewakili Bupati Kepulauan Selayar mengapresiasi langkah berani dari Muhammad Arsyad yang berinvestasi dibidang perhotelan.
Disela sela acara Grand Opening Rayhan Square Hotel Muhammad Arsad menjelaskan fasilitas yang disiapkan rayhan square hotel.
Mengusung konsep modern dengan kapasitas 25 kamar, terdiri dari kamar tidur kelas deluxe, executive dan suite.
Semua kamar ini, didesain untuk memenuhi harapan pasar saat ini, seperti wi-fi gratis berkecepatan tinggi.
Tempat tidur nyaman dengan kualitas standar dan dilengkapi ruang pertemuan untuk meeting.
Ini menjadi pilihan utama bagi tamu yang ingin melakukan pertemuan bisnis maupun kegiatan gathering sosial lainnya. Dengan kapasitas ballroom yang besar, hotel ini juga cocok dijadikan lokasi wedding.
Hotel ini memiliki fasilitas dan pelayanan bintang 3 pertama di Selayar yang dikelola secara profesional dengan harga mulai dari Rp 450.000 – 650.000 per malam.
*****
DA























