Selayarnews.com – Sebagai wujud komitmen dalam Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada hari Kamis, 23 Februari 2017 di Aula KPPN Benteng, Jajaran KPPN Benteng yang terdiri dari Kepala Kantor, Kasubag Umum, Para Kepala Seksi, Para Pelaksana, dan Para PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) berkumpul bersama-sama untuk mengikuti kegiatan Pembacaan Deklarasi Benteng dan Penandatanganan Pakta Integritas.
Acara dibuka oleh Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal selaku Pimpinan Unit Kepatuhan Internal KPPN Benteng, Bapak Dardiansyah. Beliau menyampaikan secara singkat mengenai latar belakang kegiatan ini yang didasari dengan terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-814/PB/2016 tentang Pedoman Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
Kepala KPPN Benteng, Bapak Ikhwan Mahmud, kemudian memimpin jajaran KPPN Benteng untuk mengikrarkan Deklarasi Benteng sebagai simbol kesiapan dan komitmen penuh untuk menjaga KPPN Benteng agar Bebas dari Korupsi.
Setelah Pembacaan Deklarasi Benteng selesai, acara ditutup dengan penandatanganan Piagam Deklarasi Benteng oleh Masing-masing pegawai KPPN Benteng.
“Acara ini merupakan kickoff bagi kita dalam menjaga agar KPPN Benteng supaya tetap bebas dari korupsi.. ” Kata Bapak Ikhwan Mahmud di penghujung acara. (Rilis : Anggara Putra Perdana)