Selayarnews-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan kembali meraih penghargaan Terbaik Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 kategori pagu besar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Umum Kemenkumham Sulsel Basir dalam acara Monitoring dan evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2022 yang diselenggarakan di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Bogor Jawa Barat. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut.
Diketahui, Kanwil Kemenkumham Sulsel meraih peringkat pertama IKPA dengan nilai 97,81. “Pencapaian ini tidak lepas dari Kerjasama dan sama-sama bekerja yang diperlihatkan oleh Jajaran Kanwil Sulsel dalam Pelaksanaan anggaran utamanya dalam penyerapan anggaran,” kata Liberti, Kamis (23/02/2023).
Liberti mengatakan penghargaan yang diterima kali ini merupakan prestasi bersama seluruh Jajaran Kanwil Sulsel.
“Jangan terlena Dengan pencapaian ini, Mari terus Tingkatkan di tahun 2023 ini,” ujar.
Liberti Liberti mengingatkan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel agar pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dan berkinerja dengan memberikan kemampuan terbaik dalam Pelaksanaan tugas dan fungsi untuk Kanwil Sulsel semakin terdepan Tahun 2023.
Atas pencapaian itu, Kepala Rutan Selayar Nana Herdiana turut memberi ucapan selamat kepada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan atas prestasi yang diraih.
“Kami sebagai unit pelaksana teknis di wilayah Sulawesi Selatan turut berbangga dan berbahagia atas capaian ini, dan tentunya akan menjadi motivasi serta inspirasi untuk selalu berintegritas dalam mewujudkan kinerja Pasti dan Berakhlak,” ujar Nana.
Sebagai Informasi, dalam hal mengoptimalisasi anggaran Tahun 2023, Kakanwil Sulsel telah membentuk Tim Pendampingan pengelolaan anggaran untuk satuan kerja.
IKPA sendiri merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Terdapat 8 indikator IKPA, meliputi Revisi DIPA, Deviasi halaman III DIPA, Penyerapan anggaran, Belanja kontraktual, Penyelesaian tagihan, pengelolaan UP (Uang persediaan) dan TUP (Tambahan uang persediaan), Dispensasi SPM (Surat perintah membayar) dan Capain output. (Red/Cnr).























