Selayarnews– Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (booster) telah diumumkan Pemerintah akan menjadi Syarat Mudik untuk musim lebaran tahun ini. Hal ini haruslah dipandang sebagai kebijakan Pemerintah untuk melindungi Warganya agar memiliki antibodi yang kuat khususnya dalam menghadapi serangan Covid 19.
Vaksinasi dosis lanjutan (Booster) adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat Vaksinasi Primer Dosis Lengkap (Dua Kali Vaksin) yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
Kepala Dinas Kesehatan Selayar, dr. Husaini mengatakan secara umum vaksinasi covid-19 diberikan agar terbentuk antibodi kepada seseorang agar kebal terhadap infeksi virus atau bila dia terinfeksi hanya bergejala ringan bahkan tak bergejala sama sekali dan terhindar dari kematian akibat covid 19.
Lebih lanjut, ia mengatakan kalau pemberikan vaksinasi hingga ketiga atau booster demi meningkatkan dan mempertahankan antibodi atau kekebalan terhadap virus Covid-19.
“Dalam perjalanannya perlu diberikan suntikan kedua agar antibodinya meningkat atau titernya optimal, dan dalam jangka waktu tertentu ditambahkan dosis ke 3 (booster) agar antibodi yang ada dalam tubuh tetap bertahan dengan titer yang optimal, Ungkap Dr. Husaini ketika dihubungi Selayarnews, (22/03/2022). (AL)























