Selayarnews.com – Satlantas Polres Selayar menggelar sosialisasi UU No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan (23/7) di halaman Rumah Jabatan Bupati Selayar. Kegiatan ini diikuti oleh peserta Paskibraka 2016 tingkat Kab. Kep.Selayar serta Panitia yang terlibat dalam pelaksanaan Paskibraka tersebut.
Hal ini dilakukan guna memberikan pembekalan sekaligus pengetahuan tentang tertib berlalu lintas, sehingga diharapkan kepada para peserta paskib dapat menjadi contoh bahkan pelopor keselamatan berlalu lintas, dan tentunya bisa disosialisasikan lagi kepada temannya di sekolah, keluarga atau teman sejawatnya. (As)