Selayarnews – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Kanwil Ditjen Pas Sulsel, Sofian Hadi Sasmita memimpin langsung sidak / penggeledahan warga binaan dan kamar hunian pada Rabu (22)10).
Penggeledahan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib dalam upaya mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan, Muh. Bakri Ady Wijaya mengatakan penggeledah dilakukan pada Blok B dan Blok C yang berlangsung pada puku 07.45 WITA pagi – selesai.
Jajaran Rutan Selayar yang terlibat dalam penggeledahan tersebut menyisir tempat-tempat yang diduga digunakan untuk menyimpan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, handphone dan barang terlarang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtib.
Selain penggeledahan, jajaran Rutan Selayar juga melakukan pengecekan sejumlah jaringan listrik di dalam kamar hunian dan area perkantoran, serta mengeluarkan barang-barang yang sudah tidak digunakan lagi.
Pada penggeledahan kali ini, petugas menyita barang yang diduga dapat menimbulkan gangguan kamtib, seperti mata pisau cutter, obeng, gunting, piring kaca, dan tali layangan yang selanjutnya didata, diinventarisir dan dimusnhkan.
Sementara itu, Kepala Rutan Selayar, Sofian Hadi Sasmita yang memimpin kegitan ini mengungkapkan bahwa sidak / penggeledahan kamar hunian rutin dilaksanakan untuk tetap menjaga kondisi Rutan Selayar tetap dalam keadaan kondusif.
Dalam arahannya kepada warga binaan saat penggeledahan mengingatkan bahwa tata tertib di dalam Rutan betul-betul dipahami dan dilaksanakan agar tercipta suasana yang aman dan kondusif. (Red)