Selayarnews.com – Menjelang Verifikasi Faktual Parpol lama, KPU Kepulauan Selayar mengumpulkan para LO Parpol hari ini Rabu 24 /1 Sekitar Pkl 21.00 Wita. Bertempat di RPP Tanadoang Kantor KPU Jln. Jend. Ahmad Yani Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar KPU menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu, Pasca Putusan MK Nomor 53/puu -XV /2017.
Sosialisasi dipimpin oleh Ketua KPU Hasiruddin, S.Sos dan dihadiri Komisioner Muh. Darwis, M. Karyadin, dan Masmulyadi, Anggota Panwaskab Abd. Kadir, Kasubbag Hukum Andi Dewantara, SH dan utusan Masing- masing Parpol .
Dalam arahan pembukanya Ketua KPU Hasiruddin, S.Sos mengatakan bahwa berdasarkan Putusan MK Nomor 53/puu -XV /2017 dan hasil Rapat Koordinasi antara KPU RI, DPR RI, Bawaslu dan Badan Kehormatan KPU. KPU RI telah menetapkan PKPU No 6 Tahun 2018 tentang tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu. Dalam PKPU tersebut sebagaimana telah dilakukan kepada Parpol Baru, akan dilakukan Verifikasi Faktual (Vertual) Kepengurusan Parpol secara keseluruhan termasuk Parpol lama.
” Poin -poin yang akan diverifikasi meliputi Kepengurusan Inti Parpol, Kepengurusan Kabupaten / Kota, Kepengurusan Kecamatan, Keberadaan Kantor /Sekretariat Parpol, Keterwakilan Perempuan dalam Kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik ( 5% Sampe dari data keanggotaan di Sipol”, Kata Hasiruddin
Dikatakan bahwa secara Teknis tahapan Verifikasi Faktual Parpol akan dilakukan dimana KPU Kepulauan Selayar akan mendatangi Kantor Parpol Kabupaten Kota, masing-masing pada tanggal 30 Januari – 01 Februari 2018 (3 hari ), dimana Parpol diminta untuk mengumpulkan Anggotanya di Kantor masing-masing pada saat diversifikasi. Pada tanggal 2-3 Bagi Parpol diberi kesempatan untuk perbaikan hasil Vertual, Pada tanggal 03 Februari 2018 Pembuatan berita acara Hasil Vertual melalui Pleno terbuka oleh KPU, tanggal 4-5 Verifikasi hasil perbaikan Parpol, tanggal 6 Februari Pembuatan berita acara hasil perbaikan, dan selanjutnya pada tanggal 07 Februari penyerahan hasil Verifikasi perbaikan Parpol.
” Berdasarkan pengalaman Vertual terhadap Parpol baru yang dilakukan beberapa waktu lalu, bahwa ada beberapa parpol yang kesulitan mengidentifikasi keberadaan Anggotanya. Olehnya Diharapkan kepada Seluruh Parpol agar mempersiapkan rencana pelaksanaan Vertual tersebut sehingga pelaksanaan dapat berlangsung lancar”, Kata Komisioner Muh. Darwis.
Melengkapi penjelasan sebelumnya Komisioner M. Karyadin mengungkapkan bahwa tujuan pertemuan atau sosialisasi ini adalah adanya kesepahaman untuk bersama siap menghadapi Vertual ini dengan memanfaatkan waktu yang relatif singkat.
****
as