Selayarnews.com – Sejak beberapa hari lalu ada fenomena menarik yang terjadi di sejumlah SKPD naungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Terdapat beberapa bentangan Spanduk di beberapa kantor SKPD di kota Benteng yang menampilkan Visi Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sepintas tidak ada yang aneh dengan spanduk tersebut namun setelah dicermati ada perubahan redaksi kata antara Visi yang tertulis dengan Visi yang di Kampanyekan Basli Ali – Zainuddin. Dalam spanduk tersebut tertulis visi kabupaten Kepulauan Selayar “Terwujudnya Masyarakat Maritim yang Sejahtera Berbasis Nilai Agama dan Budaya. Redaksi ini berbeda dengan apa yang Muh.Basli Ali – Zainduddin kampanyekan ketika menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada ajang pilkada 2015 yang lalu.
Dalam kampanye visi Basli Ali – Zainuddin “Terwujudnya Masyarakat Maritim yang Sejahtera Berbasis Nilai Keagamaan dan Kultural”. Munculnya spanduk ini didasari edaran dari Sekretariat Daerah Nomor 061/250/II/2017/Umum. Dalam surat edaran tersebut disampaikan kepada seluruh Kepala SKPD, Pimpinan BUMD/BUMN, Camat dan Kades/Lurah Sekabupaten Kepulauan Selayar untuk memasang Spanduk Visi Kabupaten kepulauan Selayar di depan kantor masing masing.
Munculnya perbedaan redaksi kata ini mengundang reaksi keras dari team perumus Visi Misi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar diantaranya AH.Rimamba. AH.Rimamba menganggap perubahan redaksi ini merupakan penghianatan Visi Misi BAZ.
“Tidak bisa ditolerir ini, orisinalitas ide, konsep dan gagasan dalam bentuk Visi – Misi BAZ adalah wajib. Sebab disusun oleh team pakar yang sangat kredibel dan Kompoten” Cetus AH.Rimamba.
Ince Langke yang juga masuk sebagai team perumus Visi Misi BAZ pun angkat bicara,
“Yang saya tau visi misi BAZ yang dikampanyekan adalah “Terwujudnya Masyarakat Maritim yang Sejahtera Berbasis Nilai Keagamaan dan Kultural”. Menurut hemat saya Visi tidak bisa dirubah karena pada hakekatnya visi itulah yang dijanjikan kepada Masyarakat” Ujar H.Ince Langke IA.
Sementara itu Sekretaris Daerah kabupaten Kepulauan Selayar Dr.Ir.H. Marjani Sultan, M.Si mengemukakan alasan keluarnya edaran tersebut,
“ini sesuai instruksi Wakil Bupati ke saya untuk disosialisasikan ke desa desa dengan bahasa seperti itu, agar masyarakat bisa paham dengan bahasa sederhan. Memang masih banyak yang akan kita benahi di RPJMD agar lebih sempurna termasuk beberapa program strategis Buoati yang termuat dalam RPJMD yang tidak dapat dilaksanakan karena tidak sejalan dengan peraturan lebih tinggi termasuk kewenangan antar level pemerintahan” Tutur Marjani Sulthan. (DA)
























