Selayarnews– Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Pasimarannu secara langsung memimpin apel pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di halaman Kantor Polsek Pasimarannu, pada Sabtu 23 Juli 2022.
Menurut Wabup, barang bukti miras berdasarkan penjelasan Kapolsek Pasimarannu, IPTU Abdul Malik berasal dari barang sitaan hasil operasi dari kapal laut yang transit di Bonerate.
“Jenis pertama Sofie terdiri atas 3 botol besar, 53 botol kecil, jenis kedua Bir kaleng sebanyak 1 dos yang dikemas dalam dos minyak merek Bimoli, keseluruhan barang bukti ini disita dari 1 titik yakni penjual berinisial Ags,” jelas Saiful Arif dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/7/2022).
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa apel pemusnahan barang bukti yang ia ikuti merupakan bentuk deklarasi “Bonerate bebas miras.”
“Sebagai pemerintah kabupaten, kami bersyukur atas hasil kerja Kapolsek dan jajarannya di Pasimarannu, sebab pengaruh miras bisa menimbulkan penyakit sosial atau kejahatan lainnya, yakni pertengkaran, perkelahian, pencurian, bahkan pembunuhan,” tuturnya.
Dalam keterangannya, Wabup menitip pesan dihadapan peserta apel, bahwa akal sesungguhnya modal utama untuk merdeka, yang hanya dimiliki oleh manusia, tidak dimiliki oleh hewan atau tumbuhan.
“Maka segala bentuk dan semua jenis produk atau barang yang akan merusak fungsi akal, dilarang oleh agama dan negara, baik benda padat, cair, maupun gas. Olehnya itu, kita berharap semua stakholder bersinergi melakukan peyuluhan, karena pencegahan lebih baik daripada penanggulangan,” pungkasnya.
Sementara kepada penjual miras berinisial Ags yang sengaja dihadirkan oleh Kapolsek Pasimarannu, Wabup berterima kasih karena kesediaannya membuat pernyataan tertulis untuk tidak berjualan miras, serta menyarankan agar berjualan yang halal, seraya mendoakan agar bisnisnya lancar dan berkembang serta membawa manfaat dan berkah.
Apel singkat pemusnahan barang bukti miras dihadiri oleh Camat Pasimarannu Syamsil, Danramil Kapt. Inv Syamsuddin dan jajarannya, Kepala KUA Tahiruddin, sejumlab kepala desa, tokoh masyarakat dan warga setempat. (AJ)























