Benteng – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar semakin mendekati waktu pelaksanaan.
Dijadwalkan akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang, berbagai tahapan tetap dilanjutkan oleh penyelenggara. Kali ini KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar sosialisasi pencalonan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati di Ramdhan Cafe Benteng Selayar, Senin (24/8).
Selain dihadiri oleh dua orang Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Selayar yaitu Andi Dewantara dan Juga Sukardi, KPU juga mengundang Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Kapolres Kepulauan Selayar, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Dandim 1415 Kepulauan Selayar, Ketua Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar, Ketua Pengadilan Agama Kepulauan Selayar, Kepala Dinas Kesbangpol Kepulauan Selayar, Kasatpol PP dan Damkar Kepulauan Selayar, Ka Disdukcapil Kepulauan Selayar, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Pimpinan Partai Politik, Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati jalur Partai dan jalur perseorangan, masing-masing LO bakal Pasangan Calon, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Organisasi Kepemudaan Kepulauan Selayar serta Pers.
Andi Dewantara mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang penting dalam tahapan Pemilihan yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Ini adalah salah satu kewajiban dan tugas KPU adalah melakukan sosialisasi tahapan. Tahapan yang dimaksud adalah tahapan pencalonan yang akan kota masuki kedepan mulai tanggal 4 sampai tanggal 6 September,” Ungkapnya.
Tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar kali ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang beberapa hal.
“Yang pertama adalah syarat pencalonan dan syarat calon, kedua adalah mekanisme dan tata cara pendaftaran bakal pasangan calon, ketiga adalah penelitian syarat pencalonan dan syarat calon serta seluruh yang berkaitan dengan tahapan penerimaan pendaftaran bapaslon,” Imbuhnya.
Lebih jauh, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan diskusi terbuka tentang tahapan pencalonan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Ada beberapa pertanyaan yang tadi sempat kami diskusikan, ada dari pengurus partai juga ada dari perwakilan teman-teman KNPI,” bebernya.
Terakhir Andi Dewantara juga menjelaskan bahwa sosialisasi kali ini adalah pemaparan tentang aturan-aturan atau regulasi yang berlaku dalam Pilkada Desember 2020 mendatang.
“Beberapa peraturan-peraturan yang sempat diubah dari Pusat juga kami sampaikan untuk diketahui semuanya baik itu oleh LO Bapaslon ataupun para pimpinan partai,” Tutupnya.
Bolls