//BAS Mendapatkan Nomor Urut 2 Dalam Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pilkada Desember 2020
Selayar – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali-Saiful Arif (BAS) resmi mendapatkan nomor urut 2 pada Pilkada Desember 2020 mendatang.
Hal itu sesuai dengan dilakukannya pengundian dan pencabutan nomor urut dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (24/9).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU, Forkopimda, dan masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam pencabutan nomor urut masing-masing pasangan, dilakukan dengan cara pengambilan bola yang disediakan oleh KPU dan sebelumnya dilakukan pengecekan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bola tersebut berisi pita merah putih yang di ujung pita tersebut terdapat nomor yang telah dipasangkan.
Untuk kesempatan pertama, Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Saiful Arif mendapat kesempatan pertama untuk mengambil bola dan mendapatkan nomor 3 lalu dilanjutkan oleh calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Aji Sumarno dengan mendapat nomor 4.
Setelah itu, masing-masing calon Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar dalam hal ini Muh Basli Ali mendapatkan bola dengan nomor 2 dan Zainuddin mendapatkan nomor 1 sebagai nomor urut yang akan dipasangkan pada kertas suara dalam Pilkada Desember 2020 mendatang.
Terakhir, berdasarkan pengundian dan pencabutan nomor urut tersebut KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menetapkan pasangan Zainuddin-Aji Sumarno (ZAS) dengan nomor urut 1 dan pasangan Muh. Basli Ali -Saiful Arif (BAS) dengan nomor urut 2.
Bolls























