Selayarnews– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Selayar mengingatkan seluruh cabang olahraga (cabor) di wilayahnya untuk segera melengkapi legalitas organisasi menjelang pelaksanaan Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Sulawesi Selatan tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada seluruh pimpinan cabang olahraga prestasi se-Kabupaten Kepulauan Selayar, tertanggal 22 April 2025. Surat dengan nomor 14/KONI-Slyr/IV/2025 ini menekankan pentingnya status keabsahan dan legal standing organisasi olahraga sebagai syarat utama partisipasi dalam ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.
Ketua KONI Kabupaten Kepulauan Selayar, Joni Hidayah, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam Pra Porprov tidak hanya mengandalkan kemampuan atlet semata, tetapi juga harus didukung dengan legalitas organisasi.
“Salah satu syarat mutlak bagi atlet untuk dapat mengikuti Pra Porprov adalah adanya rekomendasi resmi dari induk organisasi olahraga tingkat provinsi serta rekomendasi dari organisasi cabang olahraga di tingkat kabupaten yang sah dan terdaftar di KONI,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/04).

Ia menambahkan bahwa KONI sebagai induk organisasi olahraga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh cabor berada dalam jalur pembinaan yang terstruktur dan sah secara hukum.
“Tanpa legalitas yang jelas, kami tidak bisa memproses pengajuan keikutsertaan atlet di ajang resmi seperti Pra Porprov. Ini untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pembinaan olahraga,” lanjut Joni.
Sebagai bagian dari persiapan menuju Porprov Sulawesi Selatan 2026, tahap Pra Porprov menjadi ajang penting seleksi dan pemantauan atlet potensial dari setiap daerah. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi kinerja pembinaan di tingkat kabupaten/kota.
Di tingkat nasional, regulasi mengenai keabsahan organisasi olahraga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang mengatur bahwa organisasi olahraga wajib memiliki pengesahan dari induk organisasi dan terdaftar di KONI. Hal ini menjadi dasar hukum penting dalam proses akreditasi dan verifikasi partisipasi atlet di berbagai ajang kompetitif.
KONI Selayar berharap seluruh cabor dapat segera menindaklanjuti imbauan ini, agar para atlet memiliki kesempatan yang sama untuk tampil di ajang Pra Porprov dan membawa nama baik daerah di tingkat provinsi maupun nasional.
“Kami minta semua cabor aktif berkoordinasi dan segera melengkapi dokumen. Ini bukan semata soal administrasi, tapi bagian dari komitmen kita membangun olahraga daerah secara profesional dan berkelanjutan,” tutup Joni Hidayah.
(Red)























