• Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Inside Selayarnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 16, 2026
Selayarnews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Selayar News
No Result
View All Result
Home NEWS

Mengenal Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit di Bengkulu

by Ardi
25/05/2022
0

OPINI – Publik dibuat geger atas penangkapan 40 orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di Mukomuko, Provinsi Bengkulu. 40 petani tersebut ditangkap karena diduga mencuri buah sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).

READ ALSO

NasDem Selayar Kecam Keras Cover Tempo, Tegaskan Ikuti Sikap Nasional dan Soroti Pelanggaran Etika Jurnalistik

Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam di Bantaeng dan Bulukumba, PLN Kerahkan Pasukan Khusus PDKB TM

Sederet tokoh nasional pun tak tinggal diam, mereka siap menawarkan diri untuk menjadi penjamin atas penahanan 40 petani yang ditahan di Mako Polres Mukomuko.

Akhirnya kasus tersebut tidak sempat bergulir hingga ke meja hijau, karena pihak kepolisian memilih menggunakan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam perkara yang dialami oleh kedua belah pihak, dalam hal ini PT DDP dan 40 petani sawit yang ditangkap.

Begitupun, kedua kuasa hukum masing-masing pihak yang berperkara, memilih untuk menggunakan prinsip restorative justice.

Dalam prinsip hukum pidana, keadilan restoratif dikenal sebagai penyelesaian kasus pidana yang melibatkan pelaku, korban dan/atau keluarganya serta pihak terkait, dengan tujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak.

Hal ini tertuang dalam Pasal 1 (27) Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Pedoman penanganan penyelesaian perkara dengan pendekatan restorative justice juga diatur dalam Surat Edaran Mahakamah Agung Nomor: SE/8/VII/2018 Tentang Penerapan Keadilan Restoratif, jo. Pasal 12 (a) dan (b) Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan dengan memenuhi syarat, sebagai berikut.

Terpenuhinya syarat materiil, meliputi: Tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan tidak ada penolakan masyarakat; Tidak berdampak konflik sosial; Adanya pernyataan dari semua pihak yang terlibat untuk tidak keberatan, dan melepaskan hak menuntutnya dihadapan hukum; Prinsip pembatas;

Pada pelaku: Tindak kesalahan pelaku relatif tidak berat, yakni kesalahan atau mensrea dalam bentuk kesengajaan, terutama kesengajaan sebagai maksud atau tujuan; dan Pelaku buka residivis.

Sementara pada tindak pidana yang sedang dalam proses, meliputi: Penyelidikan; dan Penyidikan sebelum SPDP dikirim ke Penuntut Umum.

Adapun syarat formil yang harus dipenuhi, diantaranya: Surat permohonan perdamaian kedua belah pihak (pelapor dan pelapor); Surat Pernyataan Perdamaian (akte dading) dan penyelesaian perselisiahan para pihak yang berperkara (pelapor dan/atau keluarga pelapor, terlapor dan/atau keluarga terlapor, dan perwakilan dari tokoh masyarakat) diketahui oleh atas penyidik;

Selanjutnya, Berita Acara Pemeriksaan tambahan pihak yang berperkara setelah dilakukan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif; Rekomendasi gelar perkara khusus yang menyetujui penyelesaian keadilan restoratif.

Dan Pelaku tidak keberatan atas tanggungjawab, ganti rugi, atau dilakukan dengan sukarela; Semua tindak pidana dapat dilakukan restorative justice terhadap kejahatan umum yang tidak menimbulkan korban manusia;

Terakhir, apabila sudah terpenuhi syarat-syarat tersebut, maka kategori perkara tersebut dapat diajukan permohonan perdamaian kepada atasan Penyidik Kepolisian.

Demikian syarat pengajuan perdamaian dalam hal adanya dugaan tindak pidana pada kepolisian yang dimana pelapor dan terlapor wajib memberikan secara tertulis permohonan perdamaian yang ditandatangani materai dan kemudian administrasi penyelesaian berdasarkan keadilan Restoratif dilaksanakan sesuai format yang ditetapkan Kabareskrim Polri.

Penulis: Aslang Jaya, alumni Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Terkait

ShareTweetShare

Related Posts

NasDem Selayar Kecam Keras Cover Tempo, Tegaskan Ikuti Sikap Nasional dan Soroti Pelanggaran Etika Jurnalistik
NEWS

NasDem Selayar Kecam Keras Cover Tempo, Tegaskan Ikuti Sikap Nasional dan Soroti Pelanggaran Etika Jurnalistik

15/04/2026
Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam di Bantaeng dan Bulukumba, PLN Kerahkan Pasukan Khusus PDKB TM
NEWS

Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam di Bantaeng dan Bulukumba, PLN Kerahkan Pasukan Khusus PDKB TM

15/04/2026
Ngopi Bareng di Lobi, Cara Humanis Kapolres Selayar Perkuat Soliditas Internal
NEWS

Ngopi Bareng di Lobi, Cara Humanis Kapolres Selayar Perkuat Soliditas Internal

15/04/2026
Bupati Selayar Lepas Distribusi Bantuan Pangan, 26 Ton Beras dan Paket Minyak
NEWS

Bupati Selayar Lepas Distribusi Bantuan Pangan, 26 Ton Beras dan Paket Minyak

14/04/2026
Rutan Selayar Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam Rangka Peringatan HBP Ke-62
NEWS

Rutan Selayar Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam Rangka Peringatan HBP Ke-62

14/04/2026
Pelantikan Tujuh Organisasi Mahasiswa ITSBM Selayar, Wakil Rektor Tekankan Peran Aktif Mahasiswa
NEWS

Pelantikan Tujuh Organisasi Mahasiswa ITSBM Selayar, Wakil Rektor Tekankan Peran Aktif Mahasiswa

14/04/2026

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar  Rapsel Ali dari Selayar

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

Tidak Terurus, Staff UPP Selayar Baksos Bersihkan Kandang Buaya Di Tile-tile

Tidak Terurus, Staff UPP Selayar Baksos Bersihkan Kandang Buaya Di Tile-tile

16/09/2020
Penguatan Kelembagaan, Forum di Selayar Minta Bawaslu RI dan Provinsi Hentikan Acara Seremonial di Waktu Krusial

Penguatan Kelembagaan, Forum di Selayar Minta Bawaslu RI dan Provinsi Hentikan Acara Seremonial di Waktu Krusial

30/08/2025
KONI Selayar Gelar  Rakor Pemberangkatan Kontingen Porda, Sepakbola Optimis Raih Emas

KONI Selayar Gelar  Rakor Pemberangkatan Kontingen Porda, Sepakbola Optimis Raih Emas

21/09/2018
PLN ULP Selayar Lanjutkan Perampalan Pohon di Kalaroi, Listrik Padam Hingga Pammatata

PLN ULP Selayar Lanjutkan Perampalan Pohon di Kalaroi, Listrik Padam Hingga Pammatata

08/06/2023

Recent Posts

  • NasDem Selayar Kecam Keras Cover Tempo, Tegaskan Ikuti Sikap Nasional dan Soroti Pelanggaran Etika Jurnalistik
  • Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam di Bantaeng dan Bulukumba, PLN Kerahkan Pasukan Khusus PDKB TM
  • Ngopi Bareng di Lobi, Cara Humanis Kapolres Selayar Perkuat Soliditas Internal
  • Bupati Selayar Lepas Distribusi Bantuan Pangan, 26 Ton Beras dan Paket Minyak

Kategori

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pemerintah Desa
  • Pemkab Selayar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Suara Parlemen
  • Techno
  • Wisata

Tentang Kami

Selayarnews.com

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pariwisata
  • Hukum
  • KPPN Benteng
  • Lainnya
  • Peristiwa

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved