Selayarnews.com – Ketua BEM Universitas Teknologi Sulawesi (UTS) Makassar menyayangkan tindakan anarkisme dan premanisme oknum polisi yang melakukan pengamanan pada aksi unjuk rasa diberbagai daerah, khususnya yang terjadi di depan kantor DPRD provinsi Sulsel, Makassar, Selasa, 24 September 2019.
Dalam keterangannya Sukriadi selaku ketua BEM Universitas mengatakan tindakan aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya sudah melewati batas-batas kemanusiaan dan undang-undang yang berlaku serta merusak citra Polri.
“Tindakan aparat kepolisian tadi saat menjalankan tugasnya itu udah jelas tidak manusiawi buktinya bukan hanya melakukan kekerasan ke peserta aksi tapi juga ke teman-teman jurnalis yang jelas sudah diingatkan. Ini bentuk nyata tindakan premanisme yang jelas melanggar Undang-undang yang berlaku dan menjadi bumerang bagi institusi Polri ungkap mahasiswa teknik sipil ini.
Mahasiswa Teknik Sipil ini pun meminta Kapolda Sulsel agar menindak tegas para bawahannya, dan diungkapkan ke publik.
” Dan yang terpenting lagi Kapolda ini harus mengusut tuntas kejadian hari ini, dan memberi sanksi bawahannya secara tegas. jangan sampai kita dikadalin, intinya harus diungkap ke masyarakat umum agar masyarakat tahu kepolisian bertindak profesional” tegasnya.
Lebih lanjut ia juga meminta pihak atau komisi terkait agar turun tangan mengawal tindakan aparat kepolisian ini dan meminta mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi lebih bijak.
“Kalau perlu pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau KOMNAS HAM dan Kompolnas juga turun jangan tunggu laporan, dan yang terpenting teman – teman mahasiswa dalam berunjuk rasa lebih menjaga status mahasiswa yang melekat pada diri kita” tutupnya.























