BENTENG – Maraknya penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) mengharuskan untuk beberapa elemen baik instansi pendidikan maupun instansi Negara agar melakukan tindakan sesuai himbauan dari World Health Organization (WHO) yaitu Social Distancing atau menjaga jarak apalagi bagi para pekerja yang harus tetap melakukan pelayanan.
Menyikapi hal itu, Kepala KPPN Sunaryo mengatakan bahwa ini merupakan tindakan dukungan kepada Pemerintah agar Covid-19 tidak menyebar di Kabupaten Kepulauan Selayar, maka seluruh jajaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar turut melakukan pelayanan Secara Online guna mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut.
“KKPN Benteng menghentikan seluruh layanan tatap muka dan digantikan dengan layanan secara online,” ungkapnya kepada Selayarnews, Kamis (26/3).
Menurutnya, pemberlakuan layanan secara online ini diselenggarakan di seluruh KPPN sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Perbendaharaan.
“Penerapan secara online ini telah disosialisasikan kepada seluruh Stakeholders melalui media sosial KPPN Benteng dan telah diterapkan sejak tanggal 19 Maret 2020 lalu,” imbuhnya.
Adapun layanan utama KPPN Benteng yang dilaksanakan secara online meliputi pencairan dana, konfirmasi penerimaan Negara, pendaftaran rencana penarikan dana, permintaan persetujuan pembukaan rekening, persetujuan permintaan tambahan uang persediaan, pengesahan SKPP, pendaftaran kontrak pengadaan barang dan jasa, pengesahan hibah dan rekonsiliasi laporan keuangan.
“Layanan secara elektronis ini memungkinkan dilaksanakan karena sistem yang digunakan oleh KPPN mendukunh untuk itu. Namun demikian, layanan secara online ini harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai,” bebernya.
Selanjutnya Sunaryo menerangkan, melalui penyelenggaraan layanan secara online di tengah penyebaran Covid-19 ini diharapkan pencairan dana APBN dalam rangka membiayai operasional Pemerintahan, pembangunan berbagai infrastruktur, peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 tetap dapat berjalan dengan baik.
“Disisi lain, penghentian layanan tatap muka sangat penting untuk mendukung penerapan perilaku sosial untuk menjaga jarak satu sama lain (Social Distancing) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 sesuai dengan arahan Pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat,” lanjutnya.
Terakhir Kepala KPPN Benteng Sunaryo mengahrapkan agar perilaku sosial atau yang kita kenal dengan istilah dirumah aja dulu bisa dilakukan oleh masyarakat dan bagi yang harus tetap bekerja diluar rumah bisa tetap melakukan jaga jarak agar penyebaran Covid-19 ini bisa segera dihentikan.
“Penyelenggaraan layanan secara online diharapkan juga dapat diterapkan oleh seluruh instansi-instansi yang lain agar Social Distancing bisa berjalan lebih masif sehingga lebih efektif meminimalisir penyebaran Virus Corona,” tutupnya.
MUH.HATIM AL ASSHAMM























