Penangkapan Kapal Pengangkut Amonium Nitrat oleh Polres Kepulauan Selayar
Selayarnews.com – Tim Gabungan Kepolisian Resort Polres Kepulauan Selayar dan Sat Polair yang dibentuk khusus oleh Kapolres Kepulauan Selayar Berhasil menangkap sebuah kapal KLM. Eka Putri. GT. 62 NO. 649 / LLN bermuatan 2400 karung atau setidaknya seberat 50 ton amonium nitrat. Pupuk tersebut diduga kuat akan dijadikan bahan baku pembuatan Bom ikan.
Penangkapan dilakukan Tim Gabungan Polres Kepulauan Selayar di perairan sebelah selatan laut Selayar atau setidaknya 50 mil dari pelabuhan Benteng sebelah selatan pulau Selayar, Kamis Pagi 26/4.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Syamsu Ridwan, S.IK mengungkapkan bahwa dalam proses penangkapan sempat terjadi kejar kejaran antara Tim Gabungan yang dipimpin Ipda Agus Junihardi dan kapal pelaku selama kurang lebih 9 Jam.
“Terjadi pengejaran selama kurang lebih 9 Jam, namun Alhamdulillah, atas kesigapan dan strategi laut yang diterapkan Anggota. Dan penguasaan wilayah laut yang cukup baik maka Kapal akhirnya dapat dikuasai, dihadang dan kita amankan. Pengungkapan ini adalah bentuk Komitmen kami untuk memberantas Illegal fishing di Kabupaten Kepulauan Selayar ” Ungkap AKBP. Syamsu Ridwan, S.IK.
Mengapresiasi kinerja Tim Gabungan, sesaat setelah menerima informasi tersebut Kapolres Kep. Selayar, AKBP. Syamsu Ridwan S.IK didampingi Kasat Polair, AKP. Tombong bersama sejumlah personil Polair langsung memburu ke lokasi dengan menggunakan speed Patroli. Untuk melihat kondisi para tersangka dan barang muatan kapal berupa ribuan karung yang ditempatkan dipalka bawah kapal.
Lebih lanjut, Mantan Kabag Ops Polrestabes Makassar ini mengungkapkan bahwa dalam penyergapan tersebut, kapal juga ditemukan membawa bendera Malaysia. Setelah diamankan kapal tersebut digiring ke pelabuhan Benteng Selayar selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan dan pengembangan. Dari catatan yang dimiliki, penangkapan ini adalah penangkapan terbesar pupuk Amonium nitrat dalam 10 tahun terakhir. 2.400 Karung ini diperkirakan bernilai kurang lebih 6 Miliar rupiah.
(Humas Polres Kepulauan Selayar )