Makassar – Pemerintah kabupaten Kepulauan Selayar menggelar focus group discussion (FGD) untuk penguatan kolaborasi dan koordinasi dalam upaya pemanfaatan, perlindungan dan pencegahan ancaman terhadap kawawan Taman Nasional Takabonerate (TNTB), bertempat di Swiss Belhotel Makassar, Rabu (25/5/2022).
Terpantau hadir, Wakil Bupati Selayar Saiful Arif, Kapolres Kep. Selayar AKBP Ujang Darmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Adi Nuryadin Sucipto, Kepala Dinas Perikanan Andi Makkawaru, Kepala Balai TNTB Faat Rudhianto, unsur Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementrian Kelautan dan Perikanan, perwakilan Pemprov, WCS-IP Selayar serta LSM dan NGO lainnya.
Saiful Arif dalam sambutannya mengatakan FGD ini menjadi sebuah kesempatan untuk mendiskusikan penanggulangan illegal dan destructive fishing di TNTB.
“Melalui diskusi multipihak ini menjadi kesempatan untuk membahas penanggulangan illegal fishing dan destructive fishing di TN Taka Bonerate,” kata Wabup Selayar.
Peserta diskusi juga akan merumuskan implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengawasan dan Penanganan Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak Menuju Perikanan Ramah Lingkungan Tahun 2021-2025. Sebelumnya, RAD tersebut disahkan pada November 2021 melalui Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 528/XI/2021.
“Dalam implementasinya, RAD tersebut memerlukan keterlibatan dan kolaborasi berbagai pihak terkait konservasi kawasan TN Taka Bonerate dan pengelolaan sumber daya alam,” ucap Makkawaru.
Faat Rudianto selaku Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate sangat mengapresiasi terselenggaranya FGD ini. Ia mengatakan seluruh peserta yang hadir punya niat yang sama unruk memberisihkan laut Selayar dari aksi-aksi destructive fishing.
“Saya kira ini acara yang sangat baik, diskusi yang sangat konstruktif, bagaimana para pihak terkait, baik pemerintah pusat pemerintah kabupaten, teman-teman NJO punya komitmen yang sama untuk memikirkan bagaimana kita menanggulangi ancaman destructive fishing yang ada di Kab. Kep. Selayar khususnya di TNTB ini,” ungkapnya ketika ditemui Selayarnews.
Lebih lanjut, Faat juga mengatakan para pelaku terduga destructive fishing ini juga telah diidentifikasi, pihak Balai TNTB juga memiliki program bernama “Live In” dimana para petugas TNTB dapat hidup bersama dengan para pelaku agar komunikasi dan diskusi akan bahaya destructive fishing dapat lebih mudah diserap oleh mereka.
“Ini kan pelaku yang diduga atau terindikasi destructive fishing sudah di profiling, nah yang paling sederhana ya kita kunjungi rumah mereka, tanya langsung apa yang membuat mereka susah sadar. Dan kami punya program, mengapa teman-teman kami dapat mengatasi destructive fishing ini, karena kami punya program ‘live in’, jadi petugas itu saya minta tinggal dirumah pelaku, tinggal bersama pelaku supaya mereka bisa lebih mudah berkomunikasi, diskusinya lebih intens,” ujarnya.
Menurut Kepala Balai, pertimbangan untuk melaksanakan FGD di Makassar karena sebagian besar tamu berasal dari wilayah provinsi dan pusat. Ia juga menambahkan kedepan kegiatan ini akan dilaksanakan di kawasan Balai TNTB karena menurutnya lebih efektif.
“Jadi kedepan (FGD) akan kita laksanakan di lapangan (Wilayah TNTB), jadi kita langsung ke masyarakatnya. Itu lebih efektif, ” bebernya.
Diakhir acara, menurut pihak WCS IP Selayar, karena belum disepakati dalam forum, rumusan dari FGD ini akan dirilis nanti oleh Pemda Selayar.
Untuk diketahui, pemerintah terlihat rajin dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam hal Destructive Fishing (DF) serta jalan keluarnya. Sebut saja acara Piagam Pa’jukukang (2019), Forum pengawasan Rakor Penanggulangan DF (2021) Kampanye dan Edukasi Stop DF di TNTB (2022) dan yang terbaru FGD ini.