Selayarnews– Salah satu Putra terbaik Kabupaten Kepulauan Selayar yang selama ini mengabdi di dunia Militer, Kol. Inf. Andi Baso, S.IP.,MM memantapkan niatnya “Pulang Kampung” untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024.
Hal tersebut terlihat, setelah Perwira TNI yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Dukungan Operasi (Kabag Dukops) Binda Sulsel ini, secara resmi mendaftar di DPC Partai Demokrat Kepulauan Selayar,
Jumat 24/05 malam.
Kolonel Andi Baso mengembalikan Formulir pendaftaran di Kantor DPC Partai Demokrat, Kec. Benteng, Kab. Kepulauan Selayar, diwakili oleh LOnya Patta Bundu bersama beberapa Anggota Tim.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Andi Mahmud, ST, MI.Kom selaku Ketua DPC Partai Demokrat dan Jajaran Pengurus DPC Partai Demokrat Kepulauan Selayar.
Dalam sambutannya Andi Mahmud, mengatakan setelah mengembalikan formulir, DPC Demokrat Kepulauan Selayar akan mengundang Kol. Inf. Andi Baso untuk mengikuti fit and proper test di DPD Partai Demokrat Sulsel, yang akan dilaksanakan hari ini Minggu 26 Mei 2024.
Mahmud menambahkan, hingga saat ini sudah ada 10 (Sepuluh) Bakal Calon yang mendaftar di DPC Partai Demokrat Selayar.
“ Dengan pengembalian formulir malam ini, telah ada 10 orang bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri di DPC Partai Demokrat Kepulauan Selayar, yaitu yaitu 8 Bakal Calon Bupati dan 2 Bakal Calon Wakil Bupati. Balon Bupati terdiri dari Saiful Arif, Usman Arsyad, Brigjen TNI Purn. Nur Salam, Natsir Ali, Ady Ansar, Abdul Rahman Masriat, dan Andi Mulyadi Radjab. Sedangkan yang mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Saya sendiri Andi Mahmud dan Ali Yathas. “ Sebutnya.
Untuk diketahui, Partai Demokrat merupakan partai Pertama yang dipilih Kolonel Inf Andi Baso untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati. Hal ini juga sekaligus menjadi jawaban kebulatan tekadnya untuk mencalonkan diri setelah sebelumnya santer disebut sebagai salah satu kandidat potensial.
Tidak menutup kemungkinan pendaftaran akan berlanjut dengan mendaftar di beberapa Partai yang membuka penjaringan Bakal Calon dengan memanfaatkan sisa waktu yang ada, sebelum penetapan Pasangan Calon oleh Parpol.
(Tim)