Selayarnews.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Selayar bersama KPU, Panwas Kepulauan Selayar dan perwakilan tim pemenangan Paslon, serta sejumlah pejabat lainnya melakukan pemantauan kesiapan TPS.
Kegiatan ini dilaksanakan hari Selasa tanggal 26 Juni 2018, bertempat di kantor KPU Jln. Jend. Ahmad Yani No 12 Benteng Kepulauan Selayar.
Selain dilakukan pemantauan TPS, KPU Kep. Selayar juga melakukan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan surat suara.
Adapun rincian Surat suara yang dimusnahkan sebagai berikut :
– Surat suara rusak tdk ada gambar Paslon 7 Lembar,
– Surat suara Rusak Robek 32 Lembar,
– Surat suara Baik ( Kelebihan 55 Lembar),
– Surat suara Rusak Kusut 34 Lembar,
– Surat suara Rusak Tinta ( 1.330 lembar),
– Surat suara Rusak Noda kotor 1.023 Lembar,
– Surat suara rusak 23 Lembar,
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar terhadap surat suara rusak dan kelebihan tersebut dan dituangkan dalam berita acara pemusnahan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Hasiruddin dan Saksi Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Syamsu Ridwan, S. IK dan Ketua Panwaskab diwakili Anggota Abd. Kadir.
Monitoring Lapangan situasi TPS di 6 Kecamatan daratan dengan rincian sbb:
1 . Kecamatan Bontomatene dan Buki (Tim A): Kapolres , Ketua PN Selayar, Anggota KPU, Sekretaris Pol PP, Pers.
2. Kecamatan Bontomanai – Benteng (Tim B) : Sekda, Ketua KPU, Panwas, Disduk Capil, Tim Paslon No. 3 dan Pers.
3. Kecamatan Bontoharu – Bontosikuyu ( Tim C) : Ketua DPRD, Dandim, Kesbang Pol, Panwas dan Pers. (R)