Benteng – Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kepulauan Selayar dengan Agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sisa Masa Bakti 2019-2024, digelar hari ini Jum’at, 26/06 di Ruang Paripurna DPRD Jln. Ahmad Yani Benteng.
Momen haru yang membuat hening situasi Sidang tatkala Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali memberikan sambutan dan tiba-tiba nada suara menjadi sedikit serak dan terbata-bata. Hal itu terjadi saat Bupati menyebut nama Alm. Muhammad Aris Ridwan, mantan Wakil Ketua DPRD yang meninggal Dunia beberapa bulan lalu.
” Menyampaikan Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Alm. Muhammad Aris Ridwan baik sebagai Anggota maupun sebagai Pimpinan DPRD atas baktinya kepada Daerah, Bangsa dan Negara” ungkap H. Muh. Basli Ali sembari meneteskan air mata.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan selamat atas Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD PAW Sdr. Kasmawati Bachtiar, semoga dapat bekerja dengan sungguh sungguh dalam menjalankan tugas dan mengabdi kepada daerah Bangsa dan Negara.
Untuk diketahui bahwa rapat paripurna Istimewa ini dipimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd dan dihadiri oleh Forkompinda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Anggota DPRD, Para Kepala OPD, Lembaga, BUMN/BUMD, dan Undangan lainnya.
Pelantikan ditandai dengan Pengucapan Sumpah dan Janji oleh sdr. Kasmawati Bachtiar yang dipandu oleh Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd. dan Penandatanganan berita Acara Pengucapan Sumpah dan Janji bersama para Saksi.
Sebelum pelantikan dilakukan Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor : 1426/VI/Tahun 2020 Tanggal 08 Juni 2020, Tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 oleh Sekretaris DPRD Andi Aswar, SH. MH.
Pelaksanaan Sidang Paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dilaksanakan dengan memberlakukan Protokol Kesehatan Pandemi Covid 19.
Red