Benteng – Kasus konfirmasi positif Covid-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Kepulauan Selayar menyebabkan pemerintah daerah memberlakukan PPKM Mikro dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan pandemi.
Selain itu, Muh. Basli Ali selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pembahasan PPKM yang memasuki level 3 di Sunari Beach Resort, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu, Senin (26/7).
“Seluruh komponen pemerintahan hingga ke tingkat Desa agar pelaksanaan pesta perkawinan, kegiatan kemasyarakatan lainnya harus memenuhi syarat,” Tegas Basli.
Dalam rapat tersebut, hadir Mappatunru selaku Ketua DPRD, Letkol Kav. Adi Priatna selaku Dandim 1415 Selayar, Marjani Sultan selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Adi Suryadin Sucipto selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangnganro Machmud selaku Kapolres Kepulauan Selayar, dr. Husaini selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar, H. AR. Krg Magassing selaku Kepala Inspektorat, Ahmad Alief Yanto selaku Kepala Sat Pol PP Damkar, Ahmad Ansar selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, dr. Hazairin Nur selaku Direktur RSUD KH. Haiyung dan juga Ketua Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar.
“Jika sudah ada upaya menolak himbauan petugas, kita harus membubarkan secara paksa,” Tekannya lagi.
Bupati menambahkan, bahwa pelaksanaan PPKM ini belum mendapat respon dari warga, karena hal ini belum menyentuh secara menyeluruh karena belum ada penyampaian secara resmi.
Sementara itu ditempat yang sama, Kadis Kesehatan dr. H. Husaini dalam pemaparannya bahwa pemberlakuan PPKM di Kepulauan Selayar, sudah diberlakukan, hanya saja perlu penerapan yang harus diperketat.
“Selain itu, pelaksanaan vaksin bagi seluruh masyarakat Selayar jangan merasa karena ada penyakit sehingga tidak akan divaksin justru ada penyakit harus divaksin sesuai kontrol,” Ungkap dr. Husaini selaku Kadis Kesehatan.
Tidak hanya itu, AKBP. Temmangnganro Machmud selaku Kapolres Kepulauan Selayar juga membeberkan bahwa saat ini sudah ada laporan tentang adanya masyarakat yang tidak bisa mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang saat ini Kabupaten Kepulauan Selayar adalah zona merah.
“Disampaikan bahkan sudah ada laporan masuk ke Polres tentang perampasan jenazah,” Ujar Kapolres Temmangnganro secara singkat.
Bolls























