Selayarnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Panitia Seleksi Jabatan, resmi mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanadoang.
Berdasarkan hasil akhir seluruh tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (psikotest, uji keahlian/kompetensi, presentasi makalah dan wawancara), serta wawancara akhir oleh Bupati Kepulauan Selayar, Panitia Seleksi menetapkan:
- Dr. Finriyani Arifin, S.Pi., M.Si
Sebagai Calon Terpilih Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Tanadoang Kabupaten Kepulauan Selayar untuk masa bakti 2025–2029. - Darmawang, S.Pd., M.M.
Sebagai Calon Terpilih Direktur Utama PDAM Tirta Tanadoang Kabupaten Kepulauan Selayar untuk masa bakti 2025–2030.
Ketentuan Lanjutan
- Hasil seleksi ini akan disampaikan kepada Bupati Kepulauan Selayar sebagai dasar penetapan dan pengangkatan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Calon terpilih diwajibkan menandatangani Kontrak Kinerja sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Direktur Utama maupun Anggota Dewan Pengawas.
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan penetapan ini, diharapkan PDAM Tirta Tanadoang dapat semakin meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar melalui tata kelola perusahaan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.























