Selayarnews – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, MM., angkat suara menanggapi sorotan publik mengenai dugaan pelayanan BBM di luar jam resmi pada salah satu APMS di Kabupaten Kepulauan Selayar. Tanggapan tersebut muncul setelah antrean panjang kendaraan kembali terlihat sejak pagi kemarin, Selasa (25/11).
Dugaan itu awalnya mencuat setelah pemberitaan media lokal menyoroti adanya kendaraan proyek yang terlihat melakukan pengisian di area gudang penyimpanan BBM. Perusahaan terkait diketahui bukan penerima kuota BBM subsidi, sehingga kondisi tersebut memantik pertanyaan warga mengenai transparansi dan potensi penyalahgunaan layanan.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kepulauan Selayar, Mursalim S.Sos., MM., yang membidangi pengawasan distribusi BBM, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran serta berkoordinasi dengan pemilik APMS .
“Kami sementara menelusuri, dan penyampaian pihak APMS adalah pelayanan mitra memang dilakukan di luar jam operasional. Hal ini tetap akan kami telusuri lebih lanjut, dan kondisi ini telah kami teruskan ke Pertamina,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut , Wakil Bupati memberikan pernyataan di Group WhatsApp Selayarnews.
“BBM adalah kebutuhan pokok masyarakat dalam beraktivitas… pengelola APMS harus transparan kepada masyarakat dan meningkatkan pelayanan,” tulis Wabup pada Selasa malam (25/11).
Ia juga menyoroti antrean panjang yang kerap terjadi saat stok tiba, hingga kendaraan harus parkir sehari sebelumnya, serta pelayanan BBM subsidi yang cepat tutup meski pasokan baru masuk.
Wabup menegaskan bahwa situasi tersebut tidak lazim jika dibandingkan daerah lain dan wajar jika masyarakat mempertanyakannya. Ia berharap ada penataan layanan yang lebih tertib, transparan, dan tidak merugikan warga. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kabag Ekonomi memastikan pihaknya telah menyampaikan kondisi lapangan kepada Pertamina agar ada langkah penanganan yang lebih komprehensif.
Sementara itu, Direktur PT Putriana Jaya, Hj. Andi Putriana, selaku pemilik salah satu APMS, memberikan klarifikasi resmi kepada Selayarnews. Ia menjelaskan bahwa penjualan BBM untuk pengusaha atau proyek khususnya Solar memang dilakukan di luar jam pelayanan agar tidak mengganggu pelayanan bagi masyarakat umum. Ia menyebutkan bahwa penjualan tersebut terjadi karena belum tersedianya BBM Industri di Selayar.
“Jika harus menunggu BBM Industri, biasanya terlambat sehingga kadang menghambat proses pembangunan. Sehingga jika kami tidak memberikan pasokan, dianggap tidak mendukung pembangunan. Tapi, jika itu dilarang saya harap Pemerintah Daerah mengeluarkan surat resmi untuk melarang penjualan untuk kepentingan proyek pembangunan, kami siap menjalankan,” jelasnya.
Terkait antrean panjang yang sering terjadi, Andi Putriana menyampaikan bahwa faktor cuaca kadang menyebabkan terlambatnya datang stok. Sementara secara teknis faktor terbesar datang dari banyaknya pengecer yang membeli BBM di APMS, bahkan ada yang bolak-balik.
“Jika penjualan eceran dilarang, kami juga siap menjalankan, saya berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh di Selayar bukan hanya kepada APMS kami.” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pada prinsipnya pihaknya selalu berupaya memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah.
“ Ada beberapa situasi di mana kami diminta Bantuan oleh Pemkab dan kami tidak pernah menolak. Intinya kami selalu memberikan dukungan. Jadi pada prinsipnya kami hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pihak yang membutuhkan dan jika ada kebijakan baru, kami siap menyesuaikan.” tutupnya.
(Red)























