Selayarnews– Siswi SMA Negeri 1 Selayar Yusrifani Anggun berhasil ditetapkan sebagai duta anak Kabupaten Kepulauan Selayar. Keputusan ini ditetapkan setelah Forum Anak Nasional (Fantasi) Kepulauan Selayar menggelar pemilihan duta anak Kabupaten Selayar Tahun 2022.
Pemilihan ini merupakan rangkaian acara pertemuan forum anak dan pengukuhan pengurus personalia Fantasi Selayar, periode 2022-2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Selayar.
Mewakili Bupati Selayar, Asisten II Setda, Ince Rahim menyampaikan Fantasi Selayar diharapkan dapat menunjukkan perannya untuk melahirkan generasi perubahan dan pelopor pemenuhan hak atas anak di Selayar.
“Sesuai amanat Undang-Undang, anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat manusia, serta mendapat perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan,” ucapnya, Senin (27/6).
Lanjutnya, selaku pemerintah, kami telah berkomitmen mengawal dan mewujudkan partisipasi anak dalam memberikan input atas kebijakan pemerintah untuk kepentingan anak di Selayar.
“Kegiatan seperti ini diharapkan secara rutin dilaksanakan dengan tema yang terus berkembang, sehingga dapat memacu dan memotivasi anak-anak kita untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan peningkatan sumber daya daerah dan nasional,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dua orang anak yang mewakili anak-anak Selayar tampil dihadapan hadirin menyampaikan sepuluh poin Suara Anak Selayar, diantaranya ialah meminta pemerintah untuk melibatkan anak dalam setiap pengambilan keputusan, mempertegas larangan jual beli rokok pada anak.
Kemudian meminta pemerintah untuk menyediakan informasi layak anak dan internet sehat dan aman, merealisasikan program wajib belajar 12 Tahun bagi anak di Selayar, meminta pemerintah memberikan edukasi migitasi bencana pada anak, dan beberapa poin lainnya.
Rangkaian acara disusul dengan pemilihan duta anak Kabupaten Kepulauan Selayar. Pesertanya meliputi, Yusrifani Anggun, dari SMAN 1 Selayar; Muh Zhafif Irdam, perwakilan SMPN 1 Selayar; Nur Nayla Syam, dari SMAN 8 Selayar; dan Rivai Sayfrullah, mewakili SMAN 9 Selayar.
Dari Keempat orang anak yang mengikuti penilaian dan seleksi dewan juri, Yusrifani Anggun dari SMAN 1 Selayar ditetapkan sebagai duta anak Kabupaten Kepulauan Selayar. (Red/AJ)























