Selayarnews.com – Polres Kepulauan Selayar menangkap 6 unit kapal nelayan yang membawa ratusan botol Bom Ikan yang sudah dirakit dan siap pakai. Penangkapan ini dilakukan di Perairan Taka’ Sane’ Jampea Kecamatan Pasimasunggu (Senin 28 Oktober 2016).
Dari hasil penangkapan ini Polres Kepulauan Selayar mengamankan barang bukti ratusan botol Bom Ikan yang sudah dirakit dan kompressor. Ada 27 orang yang berhasil diamankan dalam penangkapan kali ini dan beberapa diantaranya anak dibawah umur.
Kapolres kepulauan Selayar AKBP Edy Suryantha Tarigan yang memimpin langsung penjemputan di Dermaga Benteng mengatakan penangkapan ini adalah hasil dari pengintaian selama beberapa minggu terakhir,
“Kita setiap minggu ada laporan kondisi lapangan dan pengawasan terhadap yang dicurigai sebagai pelaku Bom Ikan ini” Ungkapnya.
Terkait adanya beberapa anak dibawah umur Kapolres kepulauan Selayar menyampaikan akan melakukan pembinaan,
“Untuk anak dibawah umur tidak akan kita lakukan penahanan tapi diberi pembinaan dan diserahkan ke lembaga yang bersangkutan seperti dinas sosial, namun untuk yang sudah cukup umur Kita akan beri hukuman sesuai undang undang yaitu undang undang illegal fishing dan undang undang darurat Karena adanya bahan peledak” tutupnya.
Dari keterangan pelaku yang ditangkap mereka mengaku dibayar 500 ribu rupiah sekali melaut oleh Juragan. H.Ongka yang merupakan juragan juga berhasil diringkus dan digelandang ke Polres Selayar. (DA)