Selayarnews-Mantan Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse Mappasessu (RMS), resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menyatakan mundur dari NasDem. Pengumuman bergabungnya RMS disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dalam Rapat Kerja Nasional PSI yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/1/2026).
Dalam suasana Rakernas yang disambut antusias kader, Kaesang Pangarep mengumumkan kehadiran RMS melalui pantun yang disampaikan dari atas panggung, sebelum kemudian mempersilakan Rusdi Masse naik dan secara simbolis memakaikan jaket PSI. Kehadiran RMS sontak disambut sorakan meriah peserta Rakernas yang memadati lokasi kegiatan.
Rusdi Masse dalam pernyataannya menyampaikan komitmen untuk ikut membesarkan PSI ke depan. Ia mengungkapkan harapannya agar kehadirannya dapat memberi kontribusi nyata bagi perjuangan partai. RMS juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPP PSI serta seluruh kader yang menyambutnya dengan penuh solidaritas.
Bergabungnya Rusdi Masse ke PSI turut mendapat respons positif dari jajaran pengurus PSI di daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Selayar. Ketua DPD PSI Kepulauan Selayar, Hj. Andi Putriana, menyebut langkah politik RMS menjadi suntikan semangat baru bagi kader PSI di wilayah kepulauan.

“Semangat kami berlipat ganda. Rusdi Masse adalah tokoh sentral politik di Sulawesi Selatan, dengan pengalaman dan pengaruh yang sangat kuat,” ujar Hj. Andi Putriana. Ia menilai keputusan RMS menunjukkan semakin besarnya kepercayaan tokoh daerah terhadap PSI sebagai partai yang konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat.
Menurutnya, kehadiran RMS tidak hanya memperkuat struktur organisasi PSI, tetapi juga menambah kekuatan moral dan kepercayaan publik, khususnya di daerah kepulauan seperti Selayar. Hj. Andi Putriana optimistis bergabungnya Rusdi Masse akan memperkuat konsolidasi PSI di Sulawesi Selatan serta membuat partai berlambang gajah tersebut semakin diperhitungkan dalam percaturan politik daerah maupun nasional.
(Red)























