Selayarnews– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah menetapkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (RDPB) untuk periode bulan April 2022.
Penetapan RDPB berlangsung dalam rapat pleno di Rumah Pintar Pemilu Tanadoang, Kantor KPU Kepulauan Selayar, pada Kamis 28 April 2022.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin mengatakan rapat pleno RDPB April 2022 menetapkan jumlah pemilih sementara sebanyak 90,953.
“Kemarin telah dilangsungkan rapat pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (RDPB) untuk periode bulan April 2022. Rapat pleno tersebut menetapkan jumlah pemilih sementara di Selayar sebanyak 90,953 orang, dengan rincian laki-laki 46,713 orang dan perempuan sebanyak 43,240 orang,” kata Nandar, Jumat (29/4).
Rapat pleno RDPB oleh KPU Selayar menurut Nandar berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan tujuan meng-update data pemilih sementara di Selayar.
“Inilah pemilih sementara kita di Selayar, yang pasti kedepan kita terus update berdasarkan hasil koordinasi bersama pihak terkait dan temuan fakta di lapangan,” ujarnya.
Nandar juga menyampaikan KPU Selayar akan mengagendakan rapat koordinasi bersama Pemerintah, Bawaslu dan Partai Politik untuk menyampaikan daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan.
“Sehingga kami dapat diberi masukan, tanggapan dan informasi tentang update daftar pemilih pada bulan yang akan datang,” pungkasnya. (AJ)























