Benteng – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2019.
Ini merupakan opini WTP yang diberikan untuk keempat kalinya oleh BPK terhadap LKPD yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dibawah Kepemimpinan Bupati H. Muh. Basli Ali dan Wakil Bupati DR. H. Zaenudin, SH.MH.
Penghargaan WTP tersebut diserahkan kepada Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) ,dalam rapat Virtual yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Setda Kep Selayar, hari ini Jumat (28/5/2020).
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, dalam kepemimpinan Bupati, H.M Basli Ali dan Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin SH. MH telah mendapatkan penghargaan WTP empat kali berturut-turut pada tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019.
Bupati Kepulauan Selayar, H.M Basli Ali sebelumnya pernah menyampaikan bahwa, tidak mudah meraih WTP, karena meraihnya diperlukan komitmen, dan konsistensi menyajikan laporan keuangan yang akuntable sesuai dengan regulasi yang ada.
“Terima Kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar atas komitmen dan kerja kerasnya mempertahankan predikat WTP empat kali berturut turut. Tidak mudah meraih predikat ini tanpa Komitmen dan konsistensi dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntable sesuai regulasi yang ada” Ujar Bupati Selayar.
*****