Pasilambena – Komisi Pemilihan Umum melakukan Bimbingan teknis Verifikasi faktual bagi Panitia Pemungutan Suara di 6 Desa yang ada di Kecamatan Pasilambena yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Pasilambena, Senin (29/6).
Dalam kegiatan tersebut, tim medis yang mendampingi tim KPU tersebut menemukan 2 orang dengan hasil Rapid Test reaktif.
“Yang berinisial AS (29 tahun) dan AN (30 tahun) hasilnya reaktif,” Ungkap Nur Ibnu Masjud sebagai tenaga medis yang melakukan Rapid test bagi para PPS di Kecamatan Pasilambena di Kantor Kecamatan Pasilambena,Senin (29/6).
Dua orang reaktif tersebut merupakan anggota sekretariat Garaupa dan Garaupa Raya yang menurut Nur Ibnu memiliki kondisi tubuh yang tidak fit.
“AS (29 tahun) katanya memang sudah dalam kondisi flu sejak beberapa hari lalu,” Imbuhnya.
Selanjutnya, Nur Ibnu mengatakan bahwa ia sudah melakukan koordinasi dengan dr. Misna selaku Spesialis Patologi Klinik di RSUD Hayyung Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Kami sudah telepon dr. Misna dan beliau berkata untuk yang 2 orang rekatif tersebut diserahkan ke Puskesmas setempat untuk dilakukan penanganan selanjutnya,” Paparnya.
Rapid test yang di inisiasi oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar ini dilakukan dalam rangka memastikan seluruh petugas yang akan turun ke lapangan untuk melakukan Verfak tidak memiliki gejala Covid-19 sehingga masyarakat tidak takut menghadapi petugas Verifikasi faktual.
Sampai berita ini diturunkan, 1 orang reaktif AS (29 tahun) masih diamankan di Kantor Kecamatan Pasilambena sambil menunggu kedatangan tim medis dari Puskesmas setempat. Sementara 1 orang reaktif AN (30 tahun) belum diketahui keberadaannya karena sudah meninggalkan lokasi dan masih dicari untuk ditangani oleh tim medis dari Puskesmas.
Bolls























