Selayarnews– Cakupan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah mencapai 4.434 tenaga kerja informal.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Selayar, Muhammad Arsyad dalam acara penyerahan santunan kematian kepada 6 orang ahli waris pegawai non ASN lingkup Pemkab Selayar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Selayar.
“Cakupan kepesertaan Non ASN yang terlindungi BPJS ketenagakerjaan per Bulan Juli 2022 sebanyak 4.434 tenaga kerja. Khusus tahun 2022 telah terklaim sebanyak 10 kematian,” ungkapnya, Jumat (29/7/2022).
Lebih lanjut Arsyad mengatakan melalui APBD Tahun 2022 Pemkab Selayar mendapat anggaran sebesar Rp 1 Miliar untuk mencover 6,000 pekerja informal, dan yang sudah diklaim kematian sebanyak 8 pekerja informal.
“Dua orang sudah kita bayarkan dan enam orang lainnya masih dalam proses kelengkapan berkas,” beber Arsyad.
Kadis PMPTSPTK Selayar ini juga menjelaskan jumlah klaim pada tahun 2020 untuk jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp 8,496,000,000, sementara klaim jaminan kematian sebesar Rp 476,000,000 dan jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 15,820,270.
“Terjadi peningkatan pada tahun 2021, klaim JHT sebesar Rp 23,431,000,000, JKM sebesar Rp 1,166,000,000, sementara jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 125,572,968,” jelasnya.
Lanjut Arsyad, pada periode 1 Januari sampai 28 Juli 2022, klaim JHT sebesar Rp 1,175,000,000, JKM Rp 770,000,000, dan klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 291,859.Atas hal itu Pps BPJAMSOSTEK Selayar Munir Iksan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Selayar karena telah bersinergi dengan BPJAMSOSTEK.
“Melalui kerja sama ini, sudah semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat BPJAMSOSTEK,” ucap Munir. (AJ)























